SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi pedoman terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala yang berada di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam guna melayani para pemudik.
Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik yang melakukan perjalanan, kemenag mengimbau kepada seluruh pengelola masjid dan musala, khususnya yang berada di jalur mudik, untuk membuka tempat ibadah selama 24 jam.
Hal ini bertujuan agar para pemudik dapat beristirahat, melaksanakan ibadah, serta mendapatkan fasilitas yang mendukung perjalanan mereka.
Sebagai bentuk pelayanan optimal, berikut beberapa poin yang diharapkan dapat diterapkan oleh pengelola masjid/musala:
- Membuka masjid/musala selama 24 jam untuk memberikan akses ibadah dan istirahat bagi pemudik.
- Memasang penanda keberadaan masjid/musala agar mudah dikenali oleh pemudik yang membutuhkan tempat singgah.
- Menyediakan fasilitas umum yang bersih dan layak, seperti toilet dan tempat wudu.
- Memberikan kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
- Menyediakan air minum dan makanan ringan untuk takjil bagi pemudik yang berbuka puasa.
Pengelola masjid atau mushola diharapkan untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masjid/musala selama periode arus mudik berlangsung.
Selain itu, kemenag juga mengingatkan kepada para pemudik untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di masjid/musala, sehingga tempat ibadah tetap nyaman bagi semua pengguna.
Berikut Surat Edarannya: Klik Link Dibawah Ini
https://www.scribd.com/document/841678119/se-menag-nomor-2-tahun-2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas terbaik bagi pemudik. Selain membuka masjid nonstop, pengelola juga dianjurkan untuk menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, tempat istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk berbuka puasa.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Tak hanya itu, Kemenag juga mengimbau agar pengelola memasang tanda lokasi masjid secara jelas agar lebih mudah diakses oleh pemudik. Abu menekankan bahwa peran masjid dalam arus mudik seharusnya tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan bagi umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.
Selain itu, Kemenag meminta kerja sama dari pengelola masjid dan para pemudik untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Surat edaran ini akan mulai disebarluaskan ke seluruh daerah dalam dua pekan mendatang, sejalan dengan persiapan arus mudik yang tengah disusun oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemenag berharap agar fasilitas masjid dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemudik. Selain itu, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih lancar, nyaman, dan aman.
Sumber: Kemenag