Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror terhadap Tempo

Sukabumiupdate.com
Minggu 23 Mar 2025, 13:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. | Foto: Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. | Foto: Humas Polri

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk mengusut teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada 21 Maret 2025.

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata dia di Masjid Raya Medan, 22 Maret 2025.

Mengutip tempo.co, Listyo mengatakan Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia memastikan aparat kepolisian akan mengusut kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Teror terhadap jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Wartawan Tempo, Cica, baru menerima paket berisi kepala babi pada 20 Maret pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

Baca Juga: AJI Desak Polisi Segera Usut Dalang Dua Teror ke Kantor Tempo

Setelah kejadian itu, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada 22 Maret 2025 pukul 08.00 WIB.

Petugas kebersihan awalnya mengira kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, setelah dibuka, ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk bersama badannya. Tidak ada tulisan apa pun di dalamnya.

Hasil pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung menunjukkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.

Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang terparkir sebelum membentur aspal. Terdapat jejak baret pada mobil akibat lemparan kotak itu.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku teror ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Terkait dengan peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Teror terhadap jurnalis dan media dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. Dewan Pers mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi tersebut.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian."

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini