SUKABUMIUPDATE.com - Kantor media Tempo mendapatkan teror dari sebuah kotak berisi kepala babi. Diterima kantor media tempo, Rabu 19 Maret 2025, kotak tersebut ditujukan kepala Cica atau Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Dilansir dari tempo.co, Paket diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Baca Juga: Nenek Atikah Hidup Sendirian di Sukabumi, Jika Sakit Sulit Berobat karena Masalah KTP
Hussein yang membuka kotak itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.
Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.
Hussein dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.
Baca Juga: 11 Fakta Sekolah Rakyat Indonesia, Salah Satunya Akan Berdiri di Sukabumi
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.
Padahal, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kata Setri, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apapun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," ucap dia.
Sumber: Tempo.co