LW MUI Luncurkan Wakaf Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi

Sukabumiupdate.com
Minggu 16 Mar 2025, 15:08 WIB
Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat di Masjid Istiqlal, Jumat (14/3/2025) | Foto : mui.or.id

Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat di Masjid Istiqlal, Jumat (14/3/2025) | Foto : mui.or.id

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program wakaf produktif yang bertujuan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Pencanangan program ini dilakukan dalam kegiatan bertajuk "Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam acara tersebut, sejumlah tokoh penting dari MUI turut hadir, di antaranya Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Lembaga Wakaf MUI, KH Lukmanul Hakim, Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, H Guntur Subagja Mahardika, serta Sekretaris Lembaga Seni, Budaya, dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI, Ustadz Agus Idwar.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengungkapkan bahwa penduduk miskin Indonesia masih berkisar di angka 25,2 juta orang. Mereka hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan per kapita di bawah Rp. 582.932,- . Sebagian besar penduduk miskin itu adalah umat Islam.

Baca Juga: Ayep Zaki dan Bobby Maulana Kenalkan Program Wakaf ke Raffi Ahmad di Sukabumi

Menurutnya, indikator rasio gini sebesar 0,381 menunjukkan tingkat kesenjangan masih tinggi. Sekelompok atau beberapa kelompok orang menguasai sebagian besar kue ekonomi nasional. "Sementara sebanyak 7,47 juta angkatan kerja tidak terserap lapangan kerja alias menganggur," katanya kepada MUIDigital, di Jakarta, Ahad (16/3/2025).

Dia pun menjelaskan, wakaf produktif yang diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah dan sektor rill dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dana pokok wakaf, kata dia, dapat diinvestasikan untuk pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Hanya saja perlu proteksi dan jaminan keamaman dana pokok wakaf tidak hilang atau rugi."Salah satunya selain melakukan pendampingan juga bisa dilengkapi dengan asuransi," ujarnya.

Dia menjelaskan, wakaf produktif sektor riil yang akan memberikan dampak luas adalah sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Sektor ini memiliki multiplier effect yang besar karena ekosistem rantai pasok sektor pertanian dapat memberikan peluang usaha pada beberapa sektor, di antaranya usaha budidaya, usaha pascapanen, usaha logistik pertanian, dan usaha pangan olahan.

Sementata instrumen keuangan yang saat ini sudah berkembang adalah deposito wakaf, Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD), Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dan wakaf saham.

Kedepan, kata dia, literasi dan sosialisasi wakaf perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, Lembaga Wakaf MUI membangun jaringan Sahabat Wakaf sebagai relawan untuk literasi, sosialisasi, edukasi, fund raising, dan penyaluran manfaat wakaf. "Mari jadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah yang dapat menyelesaikan permasalahan umat dan mensejahterakan umat," ajaknya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan wakaf dan juga menjadi wakif, dapat melalui webiste: sahabatwakafmui.org . 

Sumber : siaran pers / mui.or.id

Berita Terkait
Berita Terkini