Folu Net Sink 2030: Inisiatif Lingkungan yang Menjadi Sorotan

Sukabumiupdate.com
Jumat 07 Mar 2025, 15:42 WIB
FOLU Net Sink 2030: Upaya Indonesia capai emisi negatif melalui pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan untuk mitigasi perubahan iklim. (Sumber : Instagram/@rajaantoni)

FOLU Net Sink 2030: Upaya Indonesia capai emisi negatif melalui pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan untuk mitigasi perubahan iklim. (Sumber : Instagram/@rajaantoni)

SUKABUMIUPDATE.com - Program FOLU Net Sink 2030 mendadak menjadi sorotan publik setelah munculnya Keputusan Menteri yang mengungkap adanya sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kepengurusan proyek ini. Program yang diklaim sebagai langkah strategis Indonesia dalam mengurangi emisi karbon ini justru menuai perdebatan, terutama terkait besaran gaji yang diterima oleh para pengurusnya.

Lantas, apa sebenarnya FOLU Net Sink 2030? Bagaimana program ini diatur, dan mengapa keterlibatan kader PSI dalam struktur organisasi ini menimbulkan kontroversi? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Terlantar! Jokowi Cabut 192 Izin Sektor Kehutanan dan HGU Perkebunan

Apa Itu Folu Net Sink 2030?

Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 adalah inisiatif strategis yang bertujuan menyeimbangkan atau melebihi tingkat penyerapan gas rumah kaca (GRK) dibandingkan emisi yang dihasilkan oleh sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030. Dengan kata lain, program ini menargetkan agar sektor hutan dan lahan di Indonesia mampu menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim, sejalan dengan Perjanjian Paris 2015. Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29% secara mandiri dan hingga 41% dengan dukungan internasional. Sektor FOLU diharapkan berkontribusi hingga 60% dari total target pengurangan emisi.

FOLU Net Sink 2030 menjadi salah satu langkah utama dalam Strategi Jangka Panjang menuju Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (LTS-LCCR) 2050, yang menargetkan Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Baca Juga: Warga Cicurug Juara Penyuluh Kehutanan Tingkat Jabar, Wabup Sukabumi Bilang Begini

Struktur Organisasi FOLU Net Sink 2030 dan Keterlibatan Kader PSI

Beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 di media sosial mengungkap keterlibatan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kepengurusan Operation Management Office FOLU Net Sink 2030. Keputusan ini merupakan perubahan dari Kepmen Nomor SK. 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 yang mengatur organisasi pendukung FOLU Net Sink 2030.

Beberapa nama kader PSI yang tercantum dalam struktur organisasi ini antara lain:

  • Andy Budiman – Dewan Penasehat Ahli

  • Endika Fitra Wijaya – Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari

  • Sigit Widodo – Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon

  • Furqan Amini Chaniago – Anggota Bidang Konservasi

  • Suci Mayang Sari – Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjabat sebagai Penanggung Jawab atau Pengarah FOLU Net Sink 2030.

Keputusan tersebut juga menetapkan besaran honor bagi para pengurus:

  • Penanggung jawab/Pengarah: Rp 50 juta per bulan

  • Anggota bidang: Rp 20 juta per bulan

  • Staf: Rp 8 juta per bulan

Baca Juga: Drh Slamet Minta Kemenhut Selesaikan Alih Fungsi Hutan Mangrove PSN di Tangerang

Aturan dan Strategi FOLU Net Sink 2030

Program ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Terdapat empat strategi utama dalam pelaksanaannya:

  1. Menghindari deforestasi – Mencegah konversi hutan menjadi lahan non-hutan.

  2. Konservasi dan pengelolaan hutan lestari – Menjaga hutan agar tetap berfungsi sebagai penyerap karbon.

  3. Perlindungan dan restorasi lahan gambut – Memperbaiki tata kelola lahan gambut untuk mengurangi pelepasan karbon.

  4. Peningkatan serapan karbon – Melalui reboisasi dan rehabilitasi hutan.

15 Kegiatan Aksi Mitigasi FOLU Net Sink 2030

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, terdapat 15 kegiatan aksi mitigasi yang dilakukan dalam program ini:

  1. Pengurangan laju deforestasi lahan mineral

  2. Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove

  3. Pengurangan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral

  4. Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove

  5. Pembangunan hutan tanaman

  6. Pengelolaan hutan lestari

  7. Rehabilitasi dengan rotasi

  8. Rehabilitasi non-rotasi

  9. Restorasi gambut dan perbaikan tata air gambut

  10. Rehabilitasi mangrove dan aforestasi pada kawasan bekas tambang

  11. Konservasi keanekaragaman hayati

  12. Perhutanan sosial

  13. Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau, dan ekoriparian

  14. Pengembangan dan konsolidasi hutan adat

  15. Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan

Baca Juga: Catatan DPRD Soal Bencana Sukabumi: Hutan Gundul dan Perlunya Menjaga Lingkungan

Kontroversi Seputar Keterlibatan Kader PSI

Meskipun FOLU Net Sink 2030 merupakan kebijakan penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim, muncul kritik terhadap keterlibatan sejumlah kader PSI dalam kepengurusan tim ini. Beberapa pihak mempertanyakan apakah mereka memiliki kompetensi di bidang kehutanan dan lingkungan atau apakah penunjukan ini hanya berdasarkan faktor politik.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan politisasi dalam kepengurusan FOLU Net Sink 2030. Namun, kebijakan ini tetap menjadi sorotan publik, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan serta pentingnya memastikan keberlanjutan program demi tercapainya target emisi negatif pada 2030.

FOLU Net Sink 2030 adalah salah satu strategi utama Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan. Dengan target mencapai emisi negatif sebesar 140 juta ton CO2eq pada tahun 2030, program ini menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Namun, kontroversi terkait penunjukan kader PSI dalam kepengurusan program ini menjadi isu yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Masyarakat berharap bahwa program ini dijalankan secara profesional dengan mempertimbangkan aspek keahlian serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya.

Sumber : Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini