SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana pemanfaatan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif yang beroperasi selama 24 jam bagi pemudik Idul Fitri 1446 H.
Rencana ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (5/3/2025), Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kebijakan ini.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memastikan masjid di jalur mudik tetap terbuka selama 24 jam agar dapat dimanfaatkan oleh para pemudik sebagai tempat beristirahat.
"Dalam menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam," ungkap Menag, Rabu (5/3/2025), dikutip dari laman kemenag.
Melalui kebijakan ini, Menag berharap para pemudik memiliki alternatif tempat istirahat yang nyaman, sehingga dapat mengurangi kepadatan di rest area dan SPBU yang kerap menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas.
"Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering kali menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas," jelasnya.
Masjid yang difungsikan sebagai posko pemudik nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti toilet bersih dan tempat wudhu. Selain itu, jika memungkinkan, masjid juga akan menyediakan air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.
Menag juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu penunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik agar pemudik dapat dengan mudah menemukan lokasi tersebut. Ia menilai bahwa keberadaan tanda ini penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.
"Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri," tuturnya.
Terkait pemasangan rambu-rambu tersebut, Menag menyebutkan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, baik dari kepolisian maupun instansi terkait lainnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sumber: Kemenag