Peran Dirut Pertamina Patra Niaga di Balik Korupsi Minyak Mentah, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Selasa 25 Februari 2025, 12:32 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan Kejagung jadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Sumber Foto: Dok. Kejagung dan SU Asep Awaludin)

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan Kejagung jadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Sumber Foto: Dok. Kejagung dan SU Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Selain Riva, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, CEO PT Pertamina International Shipping Yoko Firnandi serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Kemudian tiga tersangka lainnya dari broker swasta, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga & 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Rugikan Negara Rp193 T

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan berdasarkan penyidikan kejaksaan, tiga Direktur Sub Holding PT Pertamina sengaja mengkondisikan melalui rapat optimasi hilir untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya.

“Akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor,” ujar Qohar di Gedung Kejagung, Senin (24/2/2025).

Penyelenggara itu meliputi Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Agus Purwono. Saat produksi kilang sengaja diturunkan, Sub Holding PT Pertamina ini sengaja ditolak.

Alasan mereka menolak karena produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis. Faktanya, harga yang ditawarkan masih masuk range HPS. Menurut Qohar, Pertamina juga berdalih spesifikasi minyak mentah yang ditawarkan KKKS tidak sesuai kilang, padahal sudah sesuai dan dapat diolah.

Bukan hanya Sub Holding PT Pertamina saja yang bermain, tapi juga pihak KKKS. Penolakan yang dilakukan oleh Pertamina atas tawaran KKKS jadi dasar persetujuan ekspor broker. Sebab dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 disebutkan bahwa KKKS harus lebih dulu menawarkan produksi minyak mentah mereka ke PT Pertamina. Ketika Pertamina menolak, mereka baru bisa ekspor. Regulasi itu mengatur PT Pertamina harus mengutamakan pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum memutuskan impor.

Baca Juga: Polri Sebut Direktur SPBU yang Curang di Sukabumi Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengimpor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

“Dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi,” ujar Qohar. Penyidik kejaksaan menemukan adanya pemufakatan jahat dari impor yang dilakukan keduanya.

Pemufakatan itu melibatkan Sani, Riva, Agus dan tersangka Yoki Firnandi. Mereka dari pihak penyelenggara negara. Keempat tersangka itu bekerja sama dengan pihak broker yakni, Keery Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede.

Peran Riva Siahaan

Dalam pengadaan impor tersebut, Riva melakukan pengadaan produk kilang dengan membeli Ron 92 (pertamax). Padahal kenyataannya yang dibeli adalah Ron 90 (pertalite), kualitasnya lebih rendah. Kemudian dilakukan blending atau dioplos di depo untuk menjadi Ron 92. Qohar menegaskan, hal itu jelas tidak diperbolehkan.

Sementara tersangka Yoki dalam melakukan pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina International Shipping sengaja di mark up sebesar 13%-15%. Hal itu menguntungkan pihak broker yakni Kerry.

Qohar menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM yang dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi.

HIP tersebut dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN.

"Nah dampak adanya impor yang mendominasi pemenuhan kebutuhan minyak mentah, harganya menjadi melangit," ujar Qohar.

Qohar menerangkan, kerugian negara sebesar Rp 197,3 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang bersumber dari beberapa komponen.

Berikut rinciannya:

Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun

Kerugian akibat impor minyak mentah melalui perantara atau broker: Rp 2,7 triliun

Impor BBM: Rp 9 triliun

Pemberian kompensasi energi pada 2023: Rp 126 triliun

Pemberian subsidi BBM pada 2023: Rp 21 triliun.

Ketujuh tersangka kini ditahan hingga 20 hari mendatang mulai 24 Februari. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional25 Februari 2025, 15:15 WIB

Vatikan Beberkan Kondisi Terkini Paus Fransiskus yang Sempat Dinyatakan Kritis

Paus Fransiskus didiagnosa mengalami pneumonia di kedua paru-parunya
Paus Fransiskus. (Sumber Foto: akun ig Paus Fransiskus)
Inspirasi25 Februari 2025, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Barista-Cook-Steward-Server & Part Time, Minimal SMA/SMK Sederajat!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sukabumi Barista-Cook-Steward-Server & Part Time, Minimal SMA/SMK Sederajat! | Foto: Istimewa
Sukabumi25 Februari 2025, 14:47 WIB

DP3A Ungkap Pentingnya Data Profil Gender dan Anak Kabupaten Sukabumi

Bersama lembaga terkait, DP3A akan memvalidasi data yang sudah diinput perangkat daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekda Kabupaten Sukabumi.
Suasana kegiatan Forum kompilasi dalam rangka penyusunan Bahan Data Penyusunan Profil Gender Dan Anak Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber Foto: Dok. DP3A)
Entertainment25 Februari 2025, 14:30 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Ungkapan Carmen Bisa Jadi Anggota Hearts2Hearts

Girl group rookie asal SM Entertainment, Hearts2Hearts resmi debut dengan merilis lagu The Chase dan musik videonya pada Senin, 24 Februari 2025.
Satu-satunya Dari Indonesia, Carmen Ungkap Perasaannya Jadi Anggota Hearts2Hearts (Sumber : Instagram/@hearts2hearts)
Kecantikan25 Februari 2025, 14:28 WIB

3 Penyebab Jerawat di Dagu: Ketahui Cara Mengatasinya

Jerawat di dagu sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon, stres, atau faktor eksternal seperti penggunaan pil KB.
Ilustrasi seseorang mengalami jerawat di area dagu (Sumber: Freepik/@wayhomestudio)
Sukabumi25 Februari 2025, 14:18 WIB

Sosok Almarhum Dedi Damhudi Dimata Sekretaris PPP Sukabumi

Alman menuturkan pertemuan terakhirnya dengan almarhum terjadi saat sama-sama mengantar pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar dan Andreas di Jakarta pada 19 Februari 2025
Foto bersama jelang pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas  di Jakarta | Foto : Almanfaluthi Hakiem
Life25 Februari 2025, 14:15 WIB

Lidah Mertua Salah Satunya, 7 Tanaman yang Bisa Digunakan untuk Mengusir Ular

Tanaman pengusir ular memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di daerah yang rawan akan kehadiran ular.
Ilustrasi - Ada beberapa tanaman yang ditakuti ular karena aroma wanginya. (Sumber : Pixabay.com/@grosnez).
Life25 Februari 2025, 14:00 WIB

Leluhur Sunda Salakanagara: Cikal Bakal Sejarah Panjang Kerajaan di Jawa Barat

Salakanagara dikenal sebagai pusat perdagangan yang strategis, dengan wilayah kekuasaannya mencakup daerah Jawa bagian barat, termasuk pulau-pulau di sebelah barat Pulau Jawa.
Ilustrasi. Leluhur Sunda Salakanagara: Cikal Bakal Sejarah Panjang Kerajaan di Jawa Barat (Sumber : AI)
Sukabumi25 Februari 2025, 13:57 WIB

Jadi Sumber Wabah Lalat, Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi Bicara Langkah Penanggulangan

Pihak perusahaan pemilik peternakan ayam yang sempat didemo emak-emak buka suara soal penangggulangan wabah lalat.
Peternakan ayam di Cidahu Sukabumi yang digeruduk emak-emak karena diduga jadi sumber wabah lalat. | Foto : Ibnu Sanubari
Entertainment25 Februari 2025, 13:30 WIB

Ruben Onsu Unggah Video Pakai Baju Koko dan Peci, Sudah Mualaf?

Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Ruben Onsu mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengenakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam. Dalam video tersebut ia tengah lipsing menyanyikan sebuah lagu.
tangkapan layar Ruben Onsu Unggah Video Pakai Baju Koko dan Peci, Sudah Mualaf? (Sumber : Instagram/@ruben_onsu)