Istri Mendes Batal Jadi Bupati, MK Putuskan Pilkada Serang Diulang

Selasa 25 Februari 2025, 04:11 WIB
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)

Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon terpilih di Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, batal ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Serang. Ratu Rachmatuzakiyah adalah istri dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Melansir dari tempo.co, Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang. MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam putusannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan Menteri Desa Yandri Susanto terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua. Calon bupati nomor urut dua adalah Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri dari Yandri.

“Tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Enny.

Salah satu acara yang dihadiri oleh Yandri dan istrinya adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut dua.

Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan terdahulu terkait keterlibatan Yandri. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua.

“Tindakan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa,” ujar Enny kembali.

Enny menilai kepala desa memiliki peran yang signifikan dalam mengkondisikan warga di desanya masing-masing untuk mengarahkan pilihannya ke paslon tertentu. Dalam hal ini adalah Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.

Baca Juga: Warga Akan Bangun Kembali Rumah Lansia Sebatang Kara yang Ludes Terbakar di Purabaya

Tindakan Yandri selaku Mendes, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, dianggap telah mempengaruhi netralitas kepala desa dan aparatur desa. Hakim meyakini terdapat pengaruh yang signifikan antara dukungan masif kepala desa terhadap hasil akhir Pilbup Serang.

“Pelanggaran ini cukup meyakinkan Mahkamah untuk membatalkan keseluruhan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024,” kata Enny.

Dikabulkannya gugatan sengketa Pilbup Serang tersebut sekaligus membatalkan kemenangan yang sebelumnya telah diraih oleh istri dari Yandri. Meski begitu, dalam pemungutan suara ulang nantinya, istri Yandri tetap dapat ikut serta karena tidak didiskualifikasi kepesertaannya.

Gugatan perkara ini diajukan oleh rival Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, yaitu paslon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Selaku pemohon, mereka mendalilkan terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilbup Kabupaten Serang. Secara fokus, pemohon menyoroti Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Mendes Yandri.

Pelanggaran secara sistematis terjadi saat Yandri yang diduga secara matang merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang. Adapun pelanggaran secara masif yang didalilkan adalah persoalan kepala desa yang hadir dalam konsolidasi pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang dikemas dengan acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment25 Februari 2025, 14:30 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Ungkapan Carmen Bisa Jadi Anggota Hearts2Hearts

Girl group rookie asal SM Entertainment, Hearts2Hearts resmi debut dengan merilis lagu The Chase dan musik videonya pada Senin, 24 Februari 2025.
Satu-satunya Dari Indonesia, Carmen Ungkap Perasaannya Jadi Anggota Hearts2Hearts (Sumber : Instagram/@hearts2hearts)
Kecantikan25 Februari 2025, 14:28 WIB

3 Penyebab Jerawat di Dagu: Ketahui Cara Mengatasinya

Jerawat di dagu sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon, stres, atau faktor eksternal seperti penggunaan pil KB.
Ilustrasi seseorang mengalami jerawat di area dagu (Sumber: Freepik/@wayhomestudio)
Sukabumi25 Februari 2025, 14:18 WIB

Sosok Almarhum Dedi Damhudi Dimata Sekretaris PPP Sukabumi

Alman menuturkan pertemuan terakhirnya dengan almarhum terjadi saat sama-sama mengantar pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar dan Andreas di Jakarta pada 19 Februari 2025
Foto bersama jelang pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas  di Jakarta | Foto : Almanfaluthi Hakiem
Life25 Februari 2025, 14:15 WIB

Lidah Mertua Salah Satunya, 7 Tanaman yang Bisa Digunakan untuk Mengusir Ular

Tanaman pengusir ular memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di daerah yang rawan akan kehadiran ular.
Ilustrasi - Ada beberapa tanaman yang ditakuti ular karena aroma wanginya. (Sumber : Pixabay.com/@grosnez).
Life25 Februari 2025, 14:00 WIB

Leluhur Sunda Salakanagara: Cikal Bakal Sejarah Panjang Kerajaan di Jawa Barat

Salakanagara dikenal sebagai pusat perdagangan yang strategis, dengan wilayah kekuasaannya mencakup daerah Jawa bagian barat, termasuk pulau-pulau di sebelah barat Pulau Jawa.
Ilustrasi. Leluhur Sunda Salakanagara: Cikal Bakal Sejarah Panjang Kerajaan di Jawa Barat (Sumber : AI)
Sukabumi25 Februari 2025, 13:57 WIB

Jadi Sumber Wabah Lalat, Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi Bicara Langkah Penanggulangan

Pihak perusahaan pemilik peternakan ayam yang sempat didemo emak-emak buka suara soal penangggulangan wabah lalat.
Peternakan ayam di Cidahu Sukabumi yang digeruduk emak-emak karena diduga jadi sumber wabah lalat. | Foto : Ibnu Sanubari
Entertainment25 Februari 2025, 13:30 WIB

Ruben Onsu Unggah Video Pakai Baju Koko dan Peci, Sudah Mualaf?

Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Ruben Onsu mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengenakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam. Dalam video tersebut ia tengah lipsing menyanyikan sebuah lagu.
tangkapan layar Ruben Onsu Unggah Video Pakai Baju Koko dan Peci, Sudah Mualaf? (Sumber : Instagram/@ruben_onsu)
Sukabumi25 Februari 2025, 13:10 WIB

Ayep Zaki Puji Kegiatan Retret: Tak Sabar untuk Segera Diterapkan di Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terlihat sangat serius dan saksama mengikuti seluruh rangkaian acara yang dimulai pada 21 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025.
Ayep Zaki saat mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah | Foto : Tim ADC
Food & Travel25 Februari 2025, 13:00 WIB

Bukit Sanghyang Dora Majalengka, Serunya Camping di Ketinggian 385 MDPL

Bukit Sanghyang Dora adalah salah satu destinasi wisata eksotis di Majalengka, Jawa Barat.
Tempat camping terfavorit di Majalengka salah satunya adalah Bukit Sanghyang Dora. (Sumber : Instagram/@ehhwilii).
Nasional25 Februari 2025, 12:32 WIB

Peran Dirut Pertamina Patra Niaga di Balik Korupsi Minyak Mentah, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Kejaksaan Agung ungkap modus dalam korupsi minyak mentah yang menyeret Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan Kejagung jadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Sumber Foto: Dok. Kejagung dan SU Asep Awaludin)