SUKABUMIUPDATE.com - Polda Jawa Tengah tengah memeriksa empat anggotanya yang diduga melakukan represi terhadap Band Sukatani, duo musisi asal Purbalingga, Jawa Tengah. Keempat personel yang diperiksa berasal dari Sub Direktorat 1 Reserse Siber Polda Jawa Tengah, menyusul polemik penarikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari semua platform musik.
Lagu tersebut, yang dirilis dalam album Gelap Gempita pada Juli 2023, berisi kritik terhadap oknum polisi yang diduga kerap meminta pungutan uang dari masyarakat. Gelap Gempita sendiri dinobatkan sebagai album terbaik 2023 oleh Majalah Tempo.
Baca Juga: Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya
Polri: Kebebasan Berekspresi Tetap Dijamin
Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang diduga terlibat. Melalui akun X resmi @DivpropamPolri, kepolisian menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijaga dan menjamin perlindungan bagi personel Band Sukatani.
“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel Band Sukatani,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari unggahan akun tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah Sukatani mengumumkan penarikan lagu mereka melalui akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dua personel band itu menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi kepolisian.
Baca Juga: Band Sukatani Hapus Lagu "Bayar Bayar Bayar", Kapolri: Kami Terbuka Terhadap Kritik
Menariknya, mereka juga mengunggah video permintaan maaf dengan membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat konser. Padahal, selama ini identitas mereka dijaga tetap anonim di ruang publik.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar, Bayar, Bayar, yang dalam liriknya terdapat kata ‘bayar polisi’ dan telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar mereka dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.
Dalam video tersebut, mereka juga meminta agar warganet menghapus video atau lagu mereka yang telah beredar di media sosial.
Polisi Bantah Intervensi, Hanya Klarifikasi
Menanggapi dugaan represi terhadap Band Sukatani, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, membantah adanya tekanan terhadap grup musik tersebut. Menurutnya, kepolisian hanya melakukan klarifikasi kepada personel band.
“Nihil ya. Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani,” kata Artanto, Jumat lalu.
Baca Juga: Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga
Di sisi lain, peristiwa ini memunculkan diskusi publik mengenai kebebasan berekspresi dan batasan kritik terhadap institusi negara. Meskipun kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak anti-kritik, banyak pihak menyoroti bagaimana musisi seperti Sukatani harus menghadapi tekanan hingga akhirnya menarik karyanya dari peredaran.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu hasil pemeriksaan terhadap empat anggota polisi yang diduga terlibat.
Sumber : Tempo.co