SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran negara. Dengan target penghematan mencapai Rp 306,69 triliun, kebijakan ini mencakup berbagai langkah pemotongan anggaran yang berfokus pada pengurangan pengeluaran kementerian dan lembaga pemerintah. Efisiensi anggaran ini dilakukan dalam tiga tahap, dan meskipun tujuannya untuk memperkuat ekonomi negara, dampaknya mulai terasa di berbagai sektor.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Tahapan Efisiensi Anggaran: Penghematan yang Menyasar Berbagai Lembaga
Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memotong anggaran beberapa kementerian dan lembaga penting, antara lain Kementerian Pertahanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta beberapa lembaga lainnya. Potongan anggaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana pemerintah dan mengurangi pemborosan.
Namun, meskipun pemerintah telah berjanji untuk memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada tenaga honorer, kenyataannya sejumlah tenaga kerja kontrak dan honorer di beberapa daerah dan lembaga telah merasakan dampaknya.
Dampak Langsung di Lapangan: Pemutusan Hubungan Kerja dan Pengurangan Sumber Daya
Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dampak efisiensi anggaran mulai terlihat jelas. Empat palang pintu kereta api yang sebelumnya dijaga oleh tenaga honorer kini tidak lagi memiliki penjaga. Sebanyak 16 orang tenaga kontrak yang bertugas sebagai penjaga palang pintu terpaksa dirumahkan karena tidak ada anggaran untuk membayar gaji mereka. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya kebijakan yang mengarah pada pengurangan anggaran untuk tenaga honorer.
Selain itu, tenaga honorer di media publik seperti TVRI dan RRI juga menjadi korban dari kebijakan ini. Kedua lembaga tersebut sempat memberhentikan sejumlah karyawan honorer akibat pengurangan anggaran. Namun, setelah mendapat klarifikasi, kedua lembaga tersebut akhirnya memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
Baca Juga: Mendes Pastikan Dana Desa Rp71 Triliun Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Menjamin Tidak Ada PHK Massal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kementerian atau lembaga pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari efisiensi ini adalah untuk melakukan rekonstruksi anggaran tanpa berdampak pada tenaga honorer. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tenaga honorer tetap terjaga.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau implementasi efisiensi anggaran di lapangan, untuk menghindari dampak negatif terhadap tenaga honorer.
KPU Surakarta Kembalikan Mobil Dinas: Efisiensi di Lembaga Pemilu
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta juga terpaksa melakukan langkah efisiensi anggaran. Sebagai bagian dari kebijakan penghematan, KPU mengembalikan enam unit mobil dinas yang digunakan sebagai kendaraan operasional sehari-hari. Kendaraan-kendaraan ini sebenarnya merupakan kendaraan sewa, bukan inventaris KPU. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, mengonfirmasi bahwa meskipun pengembalian kendaraan sewa ini dilakukan, kegiatan operasional KPU tidak akan terganggu.
Langkah-Langkah Efisiensi Anggaran Selanjutnya
Presiden Prabowo menyatakan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan dalam dua putaran berikutnya. Efisiensi pertama adalah dengan melakukan penyisiran anggaran tahun sebelumnya, sementara efisiensi kedua mencakup kebijakan yang tertera dalam Inpres 1 Tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam putaran ketiga efisiensi anggaran.
Baca Juga: Lahirkan Kreativitas! Slamet Minta Kementerian/Lembaga Tak Cengeng dengan Efisiensi Anggaran
Meskipun tujuan efisiensi anggaran adalah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, dampaknya terhadap tenaga honorer dan lembaga publik menunjukkan tantangan besar dalam pelaksanaannya. Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan para pekerja kontrak dan honorer.
Ke depan, implementasi kebijakan ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga kerja, serta tidak memperburuk kesenjangan ekonomi yang ada.
Sumber : Tempo.co