DPR Sahkan Revisi UU Minerba, Kampus Batal Kelola Tambang

Selasa 18 Februari 2025, 14:43 WIB
Suasana rapat saat pembahasan revisi UU Minerba di Gedung Parlemen, Jakarta. DPR resmi mengesahkan revisi UU ini dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025. (Sumber : Youtube/@DPRRIOfficial)

Suasana rapat saat pembahasan revisi UU Minerba di Gedung Parlemen, Jakarta. DPR resmi mengesahkan revisi UU ini dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025. (Sumber : Youtube/@DPRRIOfficial)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 18 Februari 2025. Agenda pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat dua ini akan digelar pukul 10.00 WIB sesuai jadwal DPR.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah menyatakan persetujuan terhadap revisi UU Minerba dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin, 17 Februari 2025. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa delapan fraksi yang hadir dalam rapat menyetujui revisi tersebut dengan catatan masing-masing.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Temukan Usulan Pembangunan di Sukabumi Banyak Terpangkas

Klausul Kampus Kelola Tambang Dibatalkan

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU Minerba ini adalah ketentuan mengenai pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan perguruan tinggi. Namun, dalam pembahasan lebih lanjut, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk membatalkan klausul yang mengizinkan kampus mengelola tambang secara langsung.

“Dari rapat-rapat yang telah dilakukan, akhirnya pemerintah dan DPR sepakat bahwa perguruan tinggi tidak akan mengelola tambang secara langsung,” ujar Bob Hasan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai pendapat dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa klausul yang mengizinkan perguruan tinggi mendapat konsesi tambang telah dihapus dalam naskah final revisi UU Minerba. “Pemerintah dan DPR sepakat bahwa kami tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” kata Supratman dalam konferensi pers setelah rapat pleno.

Baca Juga: Demonstrasi 'Indonesia Gelap': Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perubahan

Perguruan Tinggi Hanya Jadi Penerima Manfaat

Sebelumnya, wacana kampus mengelola tambang muncul sebagai usulan DPR dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa izin usaha pertambangan (IUP) tetap diberikan kepada pihak ketiga seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan swasta.

Dengan demikian, perguruan tinggi hanya akan menjadi penerima manfaat dari sektor pertambangan. Supratman menjelaskan bahwa pihak ketiga yang mendapatkan IUP akan membantu perguruan tinggi dalam penyediaan dana riset dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Pembahasan RUU Minerba Berlangsung Intensif

Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, revisi UU Minerba telah melalui proses pembahasan yang panjang. Pemerintah bersama DPR dan DPD RI telah mengkaji Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat tertutup selama beberapa hari. Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba membahas DIM tersebut pada 12, 13, 14, dan 15 Februari 2025, dengan beberapa kali rapat berlangsung hingga larut malam.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pembahasan RUU Minerba dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik dan pemangku kepentingan. “Jadi tidak serta-merta dan tidak tergesa-gesa RUU ini dibuat,” katanya.

Dengan pengesahan revisi UU Minerba ini, DPR menegaskan komitmennya dalam mengatur sektor pertambangan dengan lebih baik. Keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih jelas serta mengoptimalkan peran kampus dalam penelitian dan pengembangan sumber daya mineral tanpa harus terlibat langsung dalam bisnis pertambangan.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)