Ada Kewajiban Belum Dipenuhi, BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas

Selasa 18 Februari 2025, 10:23 WIB
Presscon BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas (Sumber : Istimewa)

Presscon BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - PT BUKALAPAK.COM Tbk (BUKA) secara resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas kewajiban finansial yang belum dipenuhi oleh Harmas terhadap BUKA.

Permohonan PKPU ini didasarkan pada fakta bahwa Harmas tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dalam penyediaan ruang perkantoran kepada BUKA sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam beberapa Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati pada 8 Desember 2017, 15 Maret 2018, dan 3 Mei 2018.

Sesuai perjanjian, gedung yang disewakan seharusnya siap untuk diserahkan dengan kondisi yang layak pada Maret hingga Juni 2018. Namun, hingga tenggat waktu yang telah diberikan, ruang gedung yang layak pakai tidak kunjung tersedia, dan Harmas terus meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa kepastian.

Sebagai bagian dari kesepakatan, BUKA telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan booking deposit sebesar Rp6,46 miliar pada periode Januari hingga Mei 2018. Dengan pembayaran tersebut, seharusnya Harmas sebagai pihak pemberi sewa telah siap menyediakan ruang perkantoran yang disepakati. Namun, hingga waktu yang disepakati, Harmas belum mampu menunaikan kewajiban tersebut.

Setelah mengalami kerugian akibat ketidakmampuan Harmas dalam memenuhi kewajibannya, BUKA memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara resmi pada 2 September 2019. Keputusan ini diambil setelah memberikan kesempatan berulang kali kepada Harmas untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Sesuai dengan butir 39 dalam LoI, penyewa berhak mengakhiri perjanjian apabila pemberi sewa melalaikan kewajibannya, yang dalam hal ini terbukti dengan tidak tersedianya ruang perkantoran sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik: Fokus pada Produk Virtual

Sebagai tindak lanjut dari pengakhiran kerja sama, BUKA telah beberapa kali mengajukan somasi kepada Harmas, yakni pada Januari dan Februari 2021, untuk menuntut pengembalian dana deposit sebesar Rp6,46 miliar. Namun, permintaan tersebut diabaikan tanpa adanya tanggapan atau penyelesaian dari pihak Harmas.

Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia.

Kurnia juga menambahkan bahwa kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Harmas dapat dikategorikan sebagai utang yang telah jatuh tempo, yang secara hukum harus diselesaikan. “Fakta-fakta yang kami ajukan sudah jelas. BUKA telah membayar sesuai kesepakatan, tetapi Harmas gagal memenuhi tanggung jawabnya dan tidak mengembalikan dana deposit tersebut. Kami berharap Pengadilan Niaga Jakarta dapat mengabulkan permohonan ini agar proses penyelesaian utang dapat berjalan dengan mekanisme hukum yang benar,” lanjutnya.

Dengan adanya permohonan PKPU ini, BUKA berharap dapat memperoleh keadilan atas hak finansial yang seharusnya dikembalikan oleh Harmas. Langkah ini juga diambil untuk menegakkan kepastian hukum dalam dunia usaha serta memastikan bahwa prinsip tanggung jawab kontraktual tetap dihormati dalam praktik bisnis di Indonesia.

Tentang Bukalapak

BUKA adalah grup perusahaan berbasis teknologi dan super enabler teknologi untuk mendukung transformasi UMKM di Indonesia serta berbagai vertikal bisnis.

Berpegang teguh pada tujuan awal kami untuk memberdayakan UMKM, kini kami melayani ratusan juta pengguna serta puluhan juta UMKM di tanah air. Sebagai perusahaan teknologi Indonesia pertama yang terdaftar di bursa, fokus kami adalah menggunakan teknologi untuk mendukung kebutuhan gaya hidup digital saat ini bagi para UMKM serta masyarakat Indonesia secara umum melalui berbagai vertikal, dari marketplace, finance dan fintech, offline to online, hingga merchant solutions.

Dengan memanfaatkan lebih dari satu dekade inovasi teknologi yang diperuntukkan bagi konsumen dan pemilik bisnis di Indonesia, BUKA adalah tech enabler dan pendorong transformasi digital di Indonesia.

Sumber : Rilis Presscon Bukalapak

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Film20 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea The Witch, Dibintangi Park Jin Young dan Roh Jeong Eui

The Witch adalah drama korea terbaru di bulan ini dengan mengusung genre romantis misteri dan telah tayang secara perdana pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Sinopsis Drama Korea The Witch, Dibintangi Park Jin Young dan Roh Jeong Eui (Sumber : Instagram/@channela_insta)
Life20 Februari 2025, 19:00 WIB

Misteri Guna-Guna Tanah Panguragan: Legenda Ilmu Hitam dari Cirebon

Tanah Panguragan Cirebon menyimpan cerita misteri tentang ilmu guna-guna atau ilmu hitam yang konon sudah ada sejak zaman dahulu.
Ilustrasi - Tanah Panguragan Cirebon menyimpan cerita misteri tentang ilmu guna-guna atau ilmu hitam yang konon sudah ada sejak zaman dahulu. (Sumber : Freepik.com).
Nasional20 Februari 2025, 18:57 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto saat ditampilkan KPK dalam konferensi pers. (Sumber Foto: Youtube KPK RI)
Jawa Barat20 Februari 2025, 18:32 WIB

Dedi Mulyadi sebut Susi Pudjiastuti Siap Jadi Penasihatnya di Pemprov Jabar Tanpa Honor

Dedi Mulyadi berharap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu tetap memiliki semangat kuat dalam membantu Pemprov Jabar menjaga kelestarian laut.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal diangkat jadi penasihan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tanpa honor. (Sumber Foto: Instagram/@susipudjiastuti115)
Sukabumi20 Februari 2025, 18:22 WIB

Mahasiswa Sukabumi Bersiap! Aksi Indonesia Gelap 21 Februari 2025: Darurat Pendidikan

elain indonesia gelap, tagar darurat pendidikan dan tolak efisiensi anggaran menjadi tiga isu utama dalam aksi yang rencananya akan di mulai dari kawasan Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi aksi mahasiswa sukabumi. Aksi indonesia gelap direncanakan berlangsung 21 Februari 2025 (Sumber: dok sukabumiupdate)
Sukabumi20 Februari 2025, 18:13 WIB

Gempa Dangkal M4,5 Guncang Sukabumi, BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Episenter gempa terletak pada koordinat 7.59 LS dan 106.18 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 73 km Barat Daya Bayah Banten.
Episenter gempa dangkal M4,5 di laut Bayah Banten yang terasa hingga Sukabumi pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 17:12:27 WIB. (Sumber : BMKG)
Life20 Februari 2025, 18:00 WIB

Pemimpin Baru Sukabumi: Baca Doa Ini Agar Dapat Memimpin dengan Amanah dan Berkeadilan

Baca doa ini agar para pemimpin baru Sukabumi dapat amanah dalam mengemban tugasnya.
Baca doa ini agar para pemimpin baru Sukabumi dapat amanah dalam mengemban tugasnya. (Sumber : Istimewa.).
Jawa Barat20 Februari 2025, 17:39 WIB

Viral Turun dari Mobil di Area Satwa Taman Safari, Satu Keluarga asal Sukabumi di-Blacklist

Pihak TSI menyebut keluarga asak Sukabumi yang turun dari mobil di kawasan satwa lepas itu terjadi ketika Safari Journey di area flamingo, bukan ekshibit singa.
Tangkapan layar video viral pengunjung yang turun dari mobil di area satwa Taman Safari Bogor (Sumber Foto: Istimewa)