Rapat Tertutup Direktorat Jenderal Pajak dan DPR Bahas Coretax: Sistem Baru yang Masih Bermasalah?

Senin 10 Februari 2025, 17:58 WIB
Dirjen Pajak dan Komisi XI DPR RI menggelar rapat tertutup membahas Coretax. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi perpajakan, tetapi menuai protes akibat kendala teknis yang menghambat operasional bisnis. (Sumber : Youtube/@tvrparlemen)

Dirjen Pajak dan Komisi XI DPR RI menggelar rapat tertutup membahas Coretax. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi perpajakan, tetapi menuai protes akibat kendala teknis yang menghambat operasional bisnis. (Sumber : Youtube/@tvrparlemen)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 10 Februari 2025, untuk membahas Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Namun, rapat ini diputuskan untuk berlangsung secara tertutup, membuat publik tidak dapat mengakses informasi langsung mengenai perbincangan yang terjadi di dalamnya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, awalnya menanyakan kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, apakah rapat akan digelar secara terbuka atau tertutup. Menanggapi hal tersebut, Suryo mengusulkan agar rapat dilakukan secara tertutup. “Kalau diizinkan pimpinan, rapat dilakukan secara tertutup,” ujar Suryo di ruang rapat Komisi XI DPR. Permintaan tersebut akhirnya disetujui oleh para anggota dewan tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan itu.

Baca Juga: Target PAD Sektor Pajak Naik di 2025, Ini Langkah Bapenda Kabupaten Sukabumi

Apa Itu Coretax?

Coretax merupakan sistem baru yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Kebijakan mengenai sistem ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Oktober 2024.

Pemerintah resmi memberlakukan sistem Coretax mulai 1 Januari 2025. Namun, dalam implementasinya, sistem ini justru menimbulkan banyak keluhan dari berbagai pihak, terutama para pengusaha dan perusahaan yang beroperasi di sektor fast moving consumer goods (FMCG). Mereka mengalami kesulitan dalam mengakses sistem yang berdampak pada kelancaran operasional bisnis mereka.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax: Mudah dan Praktis!

Keluhan dari Dunia Usaha

Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah sulitnya menerbitkan faktur pajak akibat gangguan dalam sistem Coretax. Hal ini menyebabkan terhambatnya proses penjualan, terutama bagi perusahaan FMCG yang harus mengeluarkan banyak faktur setiap harinya.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa meskipun Coretax memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara dengan mempermudah pengawasan terhadap wajib pajak, implementasinya masih jauh dari sempurna. “Terutama perusahaan FMCG yang perlu banyak menerbitkan faktur. Dari informasi yang saya dapatkan, banyak proses penjualan menjadi terganggu karena tidak dapat menerbitkan faktur,” ungkapnya.

Baca Juga: Berlaku Sejak 5 Januari, Begini Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaran Bermotor

Pemerintah Usulkan Sistem Khusus untuk FMCG

Menanggapi keluhan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan adanya sistem khusus bagi perusahaan FMCG agar mereka tidak mengalami kendala dalam menerbitkan faktur pajak. “Makanya tadi saya minta supaya ada yang dibedakan antara fast moving consumer goods, perusahaan yang memproduksi faktur banyak, itu perlu ada sistem tersendiri,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di kantornya pada Senin, 3 Februari 2025.

Sistem Coretax yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perpajakan ternyata masih menyisakan berbagai permasalahan teknis yang berdampak pada dunia usaha. Rapat tertutup antara DJP dan DPR menjadi sorotan publik karena tidak memberikan transparansi mengenai langkah-langkah perbaikan yang akan diambil pemerintah. Sementara itu, berbagai pihak, termasuk Menteri Airlangga Hartarto, telah mengusulkan solusi untuk mengatasi kendala teknis yang dialami perusahaan FMCG. Dengan situasi ini, banyak pihak berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret agar sistem perpajakan yang baru ini dapat berjalan lebih optimal tanpa merugikan pelaku usaha.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Februari 2025, 06:28 WIB

Tak Sabar Ingin Bekerja, Ayep Zaki Bakal Tancap Gas Benahi BLUD dan Perumda Usai Dilantik

Pasangan calon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki - Bobby Maulana, menyatakan tekadnya untuk segera bekerja usai dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang
Ayep Zaki saat berkunjung ke Gang Kaum, Kel. Gunung Parang, Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (30/9), Ayep Zaki menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sebuah kota sangat bergantung pada pengusaha. (Sumber : Istimewa
Science11 Februari 2025, 06:09 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Februari 2025, Pagi Hari Semua Wilayah Potensi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 11 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 11 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/fietzfotos)
Jawa Barat11 Februari 2025, 01:30 WIB

Pesta Miras Oplos di Malam Jumat, 9 Warga Cianjur Tewas

Peristiwa tragis menimpa belasan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Mereka mengalami keracunan akibat over dosis setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96%
9 warga Cianjur melayang akibat miras oplosan (Sumber : istimewa)
Sukabumi11 Februari 2025, 00:33 WIB

Berujung Tilang, Ini Hasil Pengecekan Polisi Terhadap 2 Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi

Kasus mobil berpelat kembar di Sukabumi yang viral berujung sanksi tilang. Polisi ungkap mana yang asli.
Mobil pelat nomor kembar di Sukabumi yang viral. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Jawa Barat10 Februari 2025, 23:10 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Kontribusi Pers dalam Pembangunan Jabar

Bey berharap pers tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang, tidak hanya mengutamakan kecepatan tetapi juga kualitas.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Sumber Foto: Dok. AMSI)
Sukabumi10 Februari 2025, 22:59 WIB

PN Cibadak Sukabumi Ungkap Alasan Vonis Kasus Pembunuhan Wanita Cianjur Ditunda

Vonis kasus pembunuhan wanita Cianjur yang ditunda majelis hakim ini memicu kemarahan keluarga korban. Berikut alasan PN Cibadak Sukabumi.
Dua terdakwa kasus pembunuhan wanita Cianjur di Gegerbitung Sukabumi saat akan memasuki ruang sidang. (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi10 Februari 2025, 22:59 WIB

Reses Dewan Loka Tresnajaya Soroti Potensi Ekonomi Masyarakat di Cicurug Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, mengadakan reses yang digelar di Aula Kecamatan Cicurug, pada Senin (10/2/2025)
Reses I tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya di Cicurug | Foto : Ibnu Sanubari
Aplikasi10 Februari 2025, 22:41 WIB

PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Kemudahan Bayar Listrik Tepat Waktu melalui PLN Mobile

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi terus berinovasi dengan menghadirkan kemudahan pembayaran listrik tepat waktu melalui aplikasi PLN Mobile
Pembayaran listrik tepat waktu melalui aplikasi PLN Mobile | Foto : Istimewa
Sukabumi10 Februari 2025, 22:33 WIB

Edukasi Sejak Dini! PLN UP3 Sukabumi Ajak Pelajar Kenali dan Cegah Bahaya Listrik Demi Keselamatan

PLN UP3 Sukabumi melalui PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pelabuhan Ratu menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di SMAN 1 Pelabuhan Ratu pada Kamis (06/01/2025).
PLN UP3 Sukabumi Ajak Pelajar Kenali dan Cegah Bahaya Listrik Demi Keselamatan Bersama | Foto : Istimewa
Sehat10 Februari 2025, 22:29 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Pastikan 58 Puskesmas Siap Layani PKG Hari Ulang Tahun

Sebanyak 58 puskesmas atau total keseluruhan puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi siap layani pemeriksaan kesehatan gratis.
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Kalibunder Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)