SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto mengatakan retret atau pembekalan bagi kepala daerah terpilih, termasuk dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, akan digelar pada 21 hingga 28 Februari 2025. Retret berlangsung di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Rencananya, mengutip tempo.co, sebelum ke Akmil Magelang, para kepala daerah terpilih akan berkumpul terlebih dulu di Istana Kepresidenan Yogyakarta. “Tadi Kepala Istana sampaikan sangat berkenan karena memang (persiapan) sudah sangat memungkinkan juga,” ujar Bima Arya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kelurahan Ngupasan, Kemantrèn Gondomanan, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri pada 9 Februari 2025.
Wamendagri Bima Arya mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 9 Februari 2025. Bima menuturkan, pemerintah menimbang Istana Yogyakarta sebagai sebagai salah satu opsi untuk titik kumpul (meeting point). Dia menjelaskan, para kepala daerah akan berkumpul di Yogyakarta sebelum berangkat menggunakan bus ke lokasi pembekalan di Akmil Magelang. Simulasi keberangkatan saat ini tengah dilakukan dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ungkap 2 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024
Sekitar 505 kepala daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota, hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 akan mengikuti retret ke Akmil Magelang. Retret kepala daerah direncanakan berlangsung selama tujuh hari pada 21 hingga 28 Februari 2025. Magelang dipilih sebagai lokasi karena telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai tempat pembekalan bagi para kepala daerah. Selain itu, fasilitas dan infrastruktur yang tersedia di Magelang dinilai memadai serta mendukung efisiensi anggaran.
Bima Arya menjelaskan, pelantikan 505 kepala daerah dijadwalkan digelar pada 20 Februari 2025. Para kepala daerah tersebut merupakan mereka yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau perkaranya telah dinyatakan tidak berlanjut berdasarkan putusan dismissal.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, materi yang akan disampaikan dalam retret kepala daerah di antaranya terdiri dari tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah; kedua, program Asta Cita yang akan dipaparkan oleh para menteri terkait; serta ketiga, pembekalan dari Lemhannas.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memberikan pemahaman sehubungan dengan pemangkasan anggaran serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut. “Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun Surat Edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing,” kata Bima.
Rencana para kepala daerah menjalani retret setelah dilantik awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia berujar bahwa retret perlu dilakukan untuk sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Retret serupa juga pernah dilakukan oleh para menteri kabinet Merah Putih.
"Juga keinginan dari Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah dikumpulkan seperti saat para menteri, wakil menteri, dan kepala badan, dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 10 Januari 2025.
Sumber: Tempo.co