SUKABUMIUPDATE.com - Wacana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola konsesi tambang mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya Dr. Aceng Hidayat, M.T., Pakar Ekonomi Lingkungan sekaligus Dekan Sekolah Vokasi IPB Kampus Sukabumi. Dalam pandangannya, wacana ini perlu ditinjau dengan hati-hati untuk memastikan relevansi dan kebermanfaatannya.
“Tentu perlu dilihat dulu tujuannya, ini tujuannya untuk mendapatkan uang ataukah tujuan untuk tri dharma (tri dharma perguruan tinggi),” ujar Aceng.
Baca Juga: Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek: Cek Area Rawan di Jawa Barat, Awas Longsor Sukabumi
Ia menegaskan bahwa tri dharma perguruan tinggi mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Oleh karena itu, sejatinya kalau perguruan tinggi itu menerima hak konsesi tambang maka perlu digunakan untuk penelitian dan juga pendidikan,” tambahnya.
Aceng juga menyoroti pentingnya relevansi bidang keilmuan dalam pengelolaan tambang.
“Yang paling relevan untuk menerima konsesi itu adalah perguruan tinggi yang memiliki keilmuan-keilmuan yang terkait dengan pertambangan. Kalau tujuannya untuk pengembangan tri dharma, saya sangat setuju, karena di situ pasti diperlukan inovasi dan penelitian,” jelasnya.
Baca Juga: Wanita Sukabumi Diduga Dipaksa Aborsi oleh Suami Siri, Kini Trauma dan Coba Bunuh Diri
Namun, ia mengingatkan bahwa aspek regulasi dan undang-undang harus menjadi pertimbangan utama. “Kalau tujuannya untuk meningkatkan ekonomi, ini perlu dilihat dulu secara undang-undang. Apakah bisa perguruan tinggi mengelola pertambangan? Apakah relevan dengan undang-undang minerba sekarang?” kata Aceng.
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian besar. Menurutnya, kegiatan pertambangan kerap menimbulkan kontroversi karena dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Anjlok Drastis, Harga Singkong Gebang di Lengkong Sukabumi Hanya Rp 1.000 per Kilogram
“Kalau perguruan tinggi berani mengelola pertambangan dengan cara yang lebih baik dan menjadi percontohan, maka saya setuju. Tapi kalau hanya untuk mencari keuntungan finansial, itu akan menjadi masalah,” tuturnya.
Aceng juga menolak keras jika perguruan tinggi hanya menjadi “stempel” yang melegitimasi aktivitas pertambangan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. “Perguruan tinggi sebagai benteng pendidikan moral terakhir itu saya kira menjadi runtuh jika hanya menjadi alat legitimasi,” tegasnya.
Baca Juga: Masjid Perahu Cicurug: Wisata Rekreasi Keluarga di Sukabumi Hanya 1 Jam dari Kota Jakarta
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan bentuk kontribusi yang lain. “Kenapa tidak kalau pemerintah memberikan penghasilan sekian persen dari keuntungan tambang untuk pengembangan pendidikan? Menurut saya itu lebih baik,” usul Aceng.
Wacana ini tentu masih memerlukan kajian lebih lanjut dari berbagai aspek, termasuk regulasi, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. Diskusi yang melibatkan berbagai pihak akan menjadi langkah penting dalam menentukan kebijakan ini ke depan.
Kontributor: Turangga Anom