Drh Slamet Usul Pembentukan Pansus, Usut Tuntas Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Jumat 24 Januari 2025, 09:45 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). | Foto: dpr.go.id/Tiara/vel

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). | Foto: dpr.go.id/Tiara/vel

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi ini, dengan terbitnya izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

“Kita akan panggil dulu menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini sudah lintas Komisi. Kami akan kaji secara mendalam. Kalau memang tidak mampu official Komisi IV, kami akan dorong nantinya menjadi Pansus,” kata dia setelah mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: PMK Muncul Lagi! Aleg PKS Drh Slamet Beri Catatan Soal Pentingnya Revaksinasi Hewan

Tak hanya mengedepankan pembongkaran, Slamet juga menyebut setelah melakukan kunjungan dan dilakukannya pembicaraan dengan kementerian terkait, nantinya Komisi IV akan memberikan rekomendasi sehingga bisa diangkat lebih lanjut dalam bentuk Pansus.

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat semangat presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami, khususnya di Komisi IV, akan memberikan support dan dukungan terhadap proses tersebut,” ujarnya.

Politisi senior PKS itu menambahkan, terkait masyarakat nelayan yang terdampak, Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama nelayan, terutama setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut.

“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran ini. Kami berencana berkomunikasi, bahkan dalam waktu dekat. Saya sudah komunikasi dengan ibu ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan setelah dilakukannya kunjungan,” kata Slamet.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi24 Februari 2025, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowonga kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sukabumi Sebagai Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi24 Februari 2025, 14:47 WIB

DPRD Sukabumi Desak Evaluasi Total Sistem Penanganan ODGJ Pascatewasnya Samson

Hamzah menilai kematian Samson tak lepas dari lemahnya sistem penanganan ODGJ yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hamzah Gurnita, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB. | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi24 Februari 2025, 14:31 WIB

Perkuat Sinergi, PLN Indonesia Power UBP JPR Gelar Rakor Bertajuk SynerGreat 2025

Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi PT PLN Indonesia Power UBP JPR untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
Suasana Rakor SynerGreat 2025 PT PLN Indonesia Power UBP JPR. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola24 Februari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Arema vs PSIS Semarang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Arema vs PSIS Semarang akan berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Senin, 24 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Arema vs PSIS Semarang (Sumber : Vidio)
Sehat24 Februari 2025, 14:22 WIB

Kesulitan Mengendalikan Emosi? 6 Cara Mengatasi Gangguan Kepribadian Ambang

Gangguan kepribadian ambang mungkin menjadi alasan dibalik perubahan suasana hati yang parah. Ketahui apa yang harus dilakukan terhadap kondisi kesehatan mental ini.
Ilustrasi cara mengatasi gangguan kepribadian ambang (BPD) (Sumber: Freepik/@cookie_studio)
Film24 Februari 2025, 14:00 WIB

Sinopsis Film Anak Kunti, Teror Menyeramkan Kuntilanak Pada Seorang Santriwati

Dunia perfilman Tanah Air kembali kedatangan film horor terbaru berjudul Anak Kunti yang tayang di seluruh bioskop Indonesia Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Anak Kunti, Teror Menyeramkan Kuntilanak Pada Seorang Santriwati (Sumber : Instagram/@anakkunti_film)
Jawa Barat24 Februari 2025, 13:55 WIB

Ketika Curiga Berubah Jadi Perdamaian: Kisah Irfan Amalee dan Eric Lincoln

Irfan dan Eric bersama-sama mendirikan PeaceGeneration Indonesia, sebuah organisasi yang didedikasikan untuk menyebarkan nilai-nilai perdamaian.
Co-Founder PeaceGeneration Indonesia Irfan Amalee (kanan) bersama panitia (kiri) dalam konferensi saat agenda UKW PT Aksara Solopos di Hotel Suddha, Bandung, Senin, 24 Februari 2025. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah
Nasional24 Februari 2025, 13:48 WIB

Dimulai 27 Februari Minggu Ini, Jadwal Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan 2025

Jadwal libur anak sekolah di bulan Ramadan Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah.
Ilustrasi - Jadwal libur anak sekolah di bulan Ramadan Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah. (Sumber : pexels.com/@Irgi Nur Fadil)
Kecantikan24 Februari 2025, 13:37 WIB

Rahasia Kopi untuk Rambut Sehat dan Indah: Terapkan 5 Cara Penggunaanya

Kopi memiliki segudang manfaat, salah satunya untuk rambut. Namun, gunakan kopi dengan takaran yang pas agar tidak merusak rambut.
Ilustrasi cara penggunaan kopi untuk rambut (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Sukabumi24 Februari 2025, 13:35 WIB

6 Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Satreskrim Polres Sukabumi memutuskan untuk tidak menahan enam tersangka dalam kasus kematian Samson. Berikut alasannya
Gedung Satreskrim Polres Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)