Wamenkomdigi: Pelindungan Data Pribadi Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Kebutuhan

Jumat 24 Januari 2025, 08:53 WIB
Diskusi publik “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” yang digelar AMSI, di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Diskusi publik “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” yang digelar AMSI, di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

SUKABUMIUPDATE.com - Pelindungan data pribadi merupakan hak melekat pada setiap orang yang telah dimaklumatkan pemerintah melalui Undang-Undang (UU). Seiring dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), terus didorong pemahaman menyeluruh di semua sektor.

"Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1946 Pasal 28G Ayat 1, menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Jaminan ini dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, khususnya pasal 32, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan terhadap gangguan privasi," tutur Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Artotel Gelora Senayan, Jakarta. Diskusi AMSI ini didukung oleh Antam, Bank Negara Indonesia (BNI), GoTo Indonesia, Harita Nickel, MIND ID, Astra International, dan LiuGong Indonesia.

Baca Juga: Tantangan Masa Depan Media Lokal Dibahas Dalam Seminar Amsi Jatim 2024

Bertolak dari kehendak memenuhi hak tersebut, lanjut Mugiyanto, UU PDP disahkan, sembari terus mendorong pemahaman masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak pribadi.

Wamenkomdigi Jelaskan Pelindungan Data Pribadi di Acara Diskusi AMSI Kamis (23/1/2025).Acara Diskusi AMSI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Dalam perangkat tersebut, pemerintah harus senantiasa berupaya mendorong peningkatan politik nasional dalam masyarakat. Hal itu dilakukan agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya terkait data pribadi," tegas Mugiyanto.

Penegasan akan pentingnya pelindungan data pribadi juga diutarakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Berkaca pada kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir, hal ini, tandas dia, harus menjadi perhatian.

"Kasus kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi pengingat bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar kewajiban utuh, tetapi kebutuhan," ujar Nezar, dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (24/1/2025).

Sementara itu, Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI, Heru Tjatur Tjahja mengatakan, seiring dengan berlakunya UU PDP, dirinya menyoroti kemungkinan implementasi undang-undang yang justru dianggap berlawanan dengan kebebasan pers. Karenanya, kata Tjatur, implementasi tersebut dilandaskan pada tindakan prosedural.

"Dalam perusahaan media, 95 persen implementasinya ada pada prosedural, bagaimana teman-teman menggunakan landasan hukum yang pertama kali. Jadi, landasan itu butuh perangkat kontrol secara berbeda," jelasnya.

Landasan berbeda ini, lanjut Tjatur, diarahkan pada kerelaan data untuk diproses dan dikelola lebih lanjut. Sebab, diperlukan persiapan standar operatif terkait.

"Landasan yang pertama, misalnya, consent choice, dan kerelaan untuk data pribadi itu diproses, kemudian, bagian berikutnya, adalah menyiapkan standar operatif prosedur bagaimana data-data pribadi itu dikelola," tambah Tjatur.

Baca Juga: AMSI Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Upaya Cegah Mis-Disinformasi Jelang Pilkada

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menyetujui bahwa langkah-langkah teknis dibutuhkan dalam implementasi UU PDP.

"Untuk memastikan perusahaan media itu dalam kapasitas mereka sebagai penjahit data, dan terutama jurnalis dan narasumbernya, perlu membuat pemisahan dalam proses antara data yang terkait dengan editorial dan data yang tidak berkaitan dengan editorial," ujar Wahyudi.

Pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI), Ruben Sumigar menyebutkan, petugas yang berperan dalam pengurusan data pribadi ini sejatinya telah lama terbentuk. "Kalau kita lihat secara normatif sebenarnya diskusi ataupun peran tentang PDPO (Personal Data Protection Office) sudah ada jauh dari sebelum PDP itu sendiri," ungkap Ruben.

Dirinya menambahkan, segenap perangkat telah mengupayakan perlindungan data pribadi. Bahkan APPDI, katanya, menerbitkan keputusan yang ditetapkan dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2023.

"Diterbitkan satu keputusan Menaker terkait dengan tugas dan fungsi pejabat pelindungan data pribadi yang menguraikan 19 kompetensi dasar," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 Februari 2025, 23:39 WIB

Warga Akan Dirikan Kembali Rumah Lansia Sebatang Kara yang Ludes Terbakar di Purabaya

Rumah berukuran 6 x 9 meter yang dihuni seorang diri itu ludes dilahap si jago merah, api diduga berasal dari tungku kayu bakar (hawu) yang belum sepenuhnya padam.
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi24 Februari 2025, 23:08 WIB

RSJ Marzoeki Mahdi Sebut Samson dari Sukabumi Dipulangkan dalam Kondisi Pulih

Manajer Hukum dan Humas RSJ Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama, mengatakan bahwa Suherlan telah menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 hingga 2025.
Kasat Sabara AKP Dadi saat menjemput almarhum Suherlan alias Samson dari RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor | Foto : Istimewa
Kecantikan24 Februari 2025, 22:54 WIB

5 Alasan Kuat Mengapa Harus Memilih Teknik Pewarnaan Rambut Babylight, Salah Satunya Perawatannya Mudah

Babylight memberikan tampilan segar dan alami yang cocok untuk berbagai gaya rambut, dari lurus hingga gelombang pantai. Dengan perawatan yang tepat, Anda dapat menjaga rambut tetap sehat dan terlihat memukau.
Ilustrasi alasan kuat mengapa harus memilih teknik pewarnaan rambut babylight (Sumber: Freepik/@freepik)
Kecantikan24 Februari 2025, 22:43 WIB

Rahasia Tampilan Rambut Alami dengan Babylight: Simak 4 Tips Merawatnya

Babylight adalah teknik pewarnaan rambut yang paling tidak merusak rambut Anda dan mudah dirawat. Dengan perawatan yang tepat, Anda dapat mempertahankan tampilan segar dan alami dalam waktu lama.
Ilustrasi teknik pewarnaan rambut babylight (Sumber: pexels.com/@lonela Mat)
Sehat24 Februari 2025, 22:33 WIB

Rasakan Perubahannya: Ini  7 Manfaat Utama Minum Air Kelapa di Pagi Hari

Air kelapa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Cobalah konsumsi di pagi hari dan rasakan perubahannya.
Ilustrasi minum air kelapa di pagi hari (Sumber: pexels.com/@Ging Ang)
Sehat24 Februari 2025, 22:24 WIB

7 Cara Efektif Mengatasi Hidung Meler dengan Obat Rumahan yang Wajib Dicoba

Hidung meler memang dapat mengganggu, tetapi dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa meredakannya secara efektif.
Ilustrasi cara efektif mengatasi hidung meler dengan obat rumahan (Sumber: Freepik/@Andrea Piacquadio)
Kecantikan24 Februari 2025, 22:00 WIB

7 Tips Ampuh Atasi Kulit Kering Secara Alami di Musim Dingin yang Bisa Kamu Coba

Kulit kering di musim dingin bukanlah masalah yang tidak bisa diatasi. Dengan beberapa langkah sederhana seperti mandi oatmeal, atau menambah kelembaban udara di sekitar , kulit dapat kembali lembab dan sehat.
Ilustrasi tips ampuh atasi kulit kering secara alami di musim dingin (Sumber: pexels.com/@Kampus Production)
Sehat24 Februari 2025, 21:49 WIB

Kulit Kering di Sela-sela Jari: Ini 6 Penyebab yang Patut Diwaspadai

Kulit kering di sela-sela jari mungkin saja disebabkan oleh produk perawatan kulit. Kondisi ini juga dapat disebabkan oleh kondisi kulit yang disebut eksim dishidrotik.
Ilustrasi kulit kering di sela-sela jari (Sumber: pexels.com/@Juan Pablo Serrano)
Sukabumi24 Februari 2025, 21:43 WIB

Terungkap, Ini Penyebab Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Mereka menemukan bahwa penumpukan cangkang telur dan kotoran ayam yang belum dibersihkan menjadi faktor utama penyebaran lalat.
Wabah lalat peternakan ayam di Cidahu Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sehat24 Februari 2025, 21:40 WIB

Mengenali Pneumonia Berjalan pada Anak: Tanda, Penyebab, Hingga Pengobatan

Pneumonia berjalan merupakan bentuk pneumonia yang lebih ringan yang dapat menyerang anak-anak.
Pneumonia berjalan atau yang dikenal pneumonia ringan yang menyerang anak-anak (Sumber: Freepik/@jcomp)