Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Dapur Makan Bergizi Gratis Di Lombok Timur

Kamis 16 Januari 2025, 21:04 WIB
Ilusrtasi wartawan saat liputan dapur makan bergizi gratis di Lombok Timur | Foto : Pixabay

Ilusrtasi wartawan saat liputan dapur makan bergizi gratis di Lombok Timur | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat mengecam tindakan oknum petugas yang melakukan intimidasi terhadap wartawan Lombok Timur.

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul tindakan kekerasan bermula saat korban meliput peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa 14 Januari 2025 di salah satu Pondok Pesantren, Desa Rumbuk Timur, Lombok Timur.

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi tersebut.

"Video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati, dihapus secara paksa oleh seorang petugas gizi dapur bernama Wawan. Kejadian bermula ketika Baiq sedang merekam kondisi dapur yang, menurut keterangan, terlihat becek dan para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas," ujarnya.

Baiq Sila menceritakan, saat liputan ke dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Ponpes mantan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, bertemu dengan penanggung jawabnya, Wawan.

Korban mengambil gambar sisi lain soal kondisi dapur yang becek.

Saat mengambil gambar, ia dihardik Wawan dan diminta masuk ke satu ruangan.

Ia diingatkan, peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut.

Dampak kasus ini, korban mengalami shock dan trauma. Kendati demikian, ia tetap liputan Rabu 15 Januari 2024.

Terkait kejadian ini, KKJ NTB yang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi seperti PWI NTB, AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB, termasuk LSBH NTB, melakukan langkah langkah sekaligus menyatakan sikap:

1. Berkoordinasi secara internal pengurus dan konstituen KKJ untuk meminta saran dan pendapat. Koordinator juga menyampaikan masalah ini ke KKJ pusat.

2. KKJ NTB mengubungi langsung korban demi memastikan kondisi psikis dan pemulihan trauma. Mengenai peluang pendampingan hukum, akan tergantung kesiapan korban. Sejauh ini, korban masih menunggu arahan dari Pemimpin Redaksinya di Selaparang TV.

3. Mendorong korban maupun pemimpin media tersebut menempuh upaya hukum dengan mempidanakan pelaku. Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

4. KKJ juga sepakat dengan PWI NTB maupun IJTI NTB agar mendesak atasan mencopot pelaku. Karena perbuatannya menciderai semangat kemerdekaan pers.

5. KKJ NTB dengan jejaring advokat daerah siap memberi pendampingan kepada korban jika melanjutkan kasus ini ke pidana. Hal ini sekaligus sikap KKJ demi memberi efek jera pada pelaku dan menutup peluang potensi aktor intimidasi lainnya.

Sumber : siaran pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 Januari 2025, 00:00 WIB

Berkinerja Sangat Baik, Prestasi Dinas Pertanian Sukabumi di SAKIP 2023

Distan Kabupaten Sukabumi meriah penghargaan bergengsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi, Sri Hastuty Harahap saat menerima penghargaan prestasi di SAKIP 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi16 Januari 2025, 22:17 WIB

Tak Ada Luka, Polisi Duga Mayat Telanjang di Ujunggenteng Sukabumi Tewas Karena Sakit

Polisi tak temukan luka bekas penganiayaan, mayat telanjang diduga ODGJ itu kemudian dimakamkan di TPU Desa Ujunggenteng Sukabumi.
Proses evakuasi mayat diduga ODGJ yang ditemukan di dalam rumah kosong di Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Polsek Ciracap)
Sukabumi16 Januari 2025, 22:06 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Ribuan Sertifikat Redistribusi Tanah Ke Petani Penggarap Di Pajampangan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada perwakilan petani penggarap dari beberapa desa di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan sertifikat elektronik kepada perwakilan petani di Ciemas, Kamis (16/1/2025) | Foto : Ragil Gilang
Nasional16 Januari 2025, 21:04 WIB

Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Dapur Makan Bergizi Gratis Di Lombok Timur

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi
Ilusrtasi wartawan saat liputan dapur makan bergizi gratis di Lombok Timur | Foto : Pixabay
Sukabumi16 Januari 2025, 20:53 WIB

Personel Satpol PP Sukabumi Amankan Aksi Damai Guru Honorer R3 di Kantor Setda

Penempatan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk memastikan aksi damai ratusan Guru Honorer R3 berlangsung kondusif.
Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi berjaga di gerbang Kantor Setda untuk menjaga keamanan dan mencegah massa aksi Guru Honorer R3 yang berusaha masuk. (Sumber : SU/Ilyas)
Keuangan16 Januari 2025, 20:50 WIB

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rinciannya Lengkap!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025. (Sumber : menpan.go.id).
Sukabumi16 Januari 2025, 20:34 WIB

DWP Dinas PU Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kalibunder Sukabumi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang dilakukan setiap bulan di berbagai wilayah kerja UPTD PU.
DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Kecamatan Kalibunder, Kamis (16/1/2025). (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi16 Januari 2025, 20:11 WIB

Beri Dukungan Moril, Dewan Elis Takziah ke Rumah Duka Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Sebagai wujud kepeduliannya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Elis Ernawati juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Elis Ernawati, takziah ke rumah duka korban penyiraman air keras di Nagrak. (Sumber : Dok. Pribadi)
Sukabumi16 Januari 2025, 20:01 WIB

Ratusan Guru Honorer R3 Sukabumi Datangi Kantor Setda, Ini Tuntutannya

Ratusan guru honorer kategori R3 atau yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan dari 47 kecamatan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi
Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan nasib mereka dalam pengangkatan PPPK | Foto : Ilyas Supendi
Film16 Januari 2025, 19:30 WIB

Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru

Drama korea The Queen Who Crowns dari tvN ini menceritakan perjalanan seorang Ratu yang penuh semangat untuk menciptakan dunia baru pada awal era Dinasti Joseon dengan menjadikan suaminya sebagai raja.
Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru (Sumber : Instagram/@tvn_drama)