SUKABUMIUPDATE.com - Fenomena "No Viral No Justice" menjadi sorotan untuk penegakan hukum di Indonesia. Di mana kasus-kasus tertentu baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial.
Hal ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap sistem penegakan hukum yang dinilai lambat dan tidak responsif. Banyak masyarakat merasa bahwa tanpa adanya tekanan dari publik melalui media sosial, aparat penegak hukum sering kali abai atau bahkan mengabaikan kasus-kasus yang membutuhkan penyelesaian segera.
Ketergantungan pada "keviralan" ini menciptakan kesenjangan dalam memberikan keadilan, terutama bagi korban yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk memanfaatkan media sosial sebagai alat advokasi.
Dihimpun dari laman Komisi Yudisial, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Soedirman, Hibnu Nugroho, menjelaskan bahwa fenomena "no viral no justice" muncul akibat kecepatan penyebaran informasi di media sosial dan media massa.
Fenomena ini terkadang membuat pemerintah berhati-hati dalam mempertahankan kebijakan atau sistem yang memicu polemik jika sudah menjadi viral.
"No viral no justice juga merupakan kritik untuk penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kasus, semakin banyak penanganan yang benar maka akan semakin berkurang tren "no viral no justice"," ungkapnya Hibnu
Sepanjang tahun 2024, ada beberapa kasus yang kemudian baru ditangani setelah viral di media sosial. Berikut diantaranya yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kasus Perundungan di SMA Binus
Pada 19 Februari 2024, nama artis Vincent Rompies menjadi sorotan setelah anaknya, LR (17 tahun), terlibat kasus perundungan bersama teman-temannya di SMA Binus International Serpong.
Peristiwa ini ramai dibicarakan di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), di mana banyak pengguna menyuarakan kecaman terhadap insiden tersebut.
Para netizen beramai-ramai mendesak agar kasus ini segera diusut oleh pihak berwenang, dengan komentar seperti “Coba bantu viralkan, gaes! No viral, no justice,” yang ramai diunggah oleh pengguna.
2. Kasus Vina Cirebon
Film “Vina Sebelum Tujuh Hari” menarik perhatian masyarakat. Film horor ini mengangkat kisah nyata pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta kekasihnya, Muhammad Rizki alias Eki, oleh anggota geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Film ini menuai pujian karena mengingatkan kembali pada tragedi tersebut, meskipun juga mendapat kritik. Setelah film tersebut viral, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk meninjau ulang kasus Vina.
3. Kasus Dokter PPDS Undip Bunuh Diri karena Bullying
Kasus bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Undip, menjadi perhatian publik pada Agustus 2024. Aulia ditemukan meninggal di kosnya pada 12 Agustus 2024.
Ia diduga menjadi korban perundungan oleh para seniornya di RSUP Kariadi. Kasus ini menjadi viral di platform media sosial, salah satunya X, di mana banyak netizen mendesak agar kejadian ini segera diusut hingga tuntas.
Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari Kaprodi dan dua senior Aulia.
4. Oknum Polisi Tembak Siswa Paskibra (November 2024)
Seorang siswa sekaligus anggota Paskibraka SMKN 4 Semarang berinisial GRO meninggal pada 24 November 2024 akibat terkena tembakan aparat kepolisian. Kasus ini menarik perhatian publik di media sosial setelah pihak kepolisian awalnya menyebut korban adalah pelaku tawuran.
Klaim tersebut dibantah oleh keluarga dan pihak sekolah dan menyampaikan GRO adalah siswa berprestasi. Apalagi setelah adanya rekaman CCTV berdurasi 41 detik sebagai bukti yang memperlihatkan aksi penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap GRO dan dua temannya, AD (17) dan SA (16).
Akhirnya kebohongan tersebut terkuak dan banyak desakan dari masyarakat, Polda Jawa Tengah mengakui bahwa Aipda Robig Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ (38) adalah pelaku penembakan.
“No Viral No Justice. Setelah didesak netizen baru ngaku,” tulis akun X @Pel***
5. Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan mencuat setelah video pemukulannya oleh sopir pribadi keluarga rekannya, Fadilla (FD), menjadi viral di media sosial. Setelah penyelidikan lebih lanjut, FD sang sopir pribadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
6. Kasus Penganiayaan Toko Roti
Kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti oleh GSH, seorang anggota keluarga pemilik toko, menjadi viral di media sosial setelah korban membagikan pengalaman pahitnya.
Unggahan viral tersebut mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Akhirnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur berhasil menangkap GSH di sebuah hotel di Sukabumi pada 16 Desember 2024.
7. Pelecehan Agus Buntung
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, seorang pria disabilitas tanpa kedua tangan, menjadi perhatian publik menjelang akhir 2024. Agus diduga melakukan pelecehan terhadap 15 orang, termasuk anak di bawah umur.
Setelah ramai di media sosial, banyak netizen mendesak agar Agus diadili. Pada Desember 2024, pihak kepolisian menetapkan I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, sebagai tersangka dalam kasus ini.