SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial kasus kecelakaan maut yang terjadi di Pekanbaru, Riau. Kasus ini melibatkan warga Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kejadian itu, tiga orang yang merupakan satu keluarga tewas usai motor yang ditumpangi mereka ditabrak Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dimiliki seorang wanita asal Sukabumi berinisial LRP (25 tahun).
Informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu mobil minibus milik LRP dikemudikan oleh pria asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AR (44 tahun). LRP sendiri dalam mobil duduk di kursi penumpang bersama rekan prianya yang lain D (30 tahun).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, insiden ini bermula saat mobil melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju pusat Kota Pekanbaru.
Setibanya di Jalan Hang Tuah atau tepat depan Klinik Siaga Medika 2, tiba-tiba mobil melebar ke jalur kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP dan menyenggol motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Kaleidoskop Kecelakaan Maut di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Tahun 2024
Akibatnya satu keluarga yang menumpangi Honda Beat tewas dalam kejadian ini. Korban terdiri atas nama AS (37 tahun) serta istri dan anaknya AF (42 tahun) dan A (10 tahun).
AF dan putranya tewas di tempat. Sementara AS masih bernafas meski kondisinya kritis. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika sudah tiba di rumah sakit.
“Korban meninggal dunia ada tiga orang. Ketiganya satu keluarga," ujar Alvin dikutip dari suarasumut.id.
"Kemudian mobil mengalami rusak parah pada bagian depan kanan, kaca depan juga retak. Sedangkan motor Honda Beat rusak di seluruh bagiannya dan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada lampu depan," tambahnya.
Sopir dan dua penumpang mobil Calya kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa mereka baru saja pulang dugem dari tempat hiburan malam di Pekanbaru saat malam tahun baru.
"Saat diinterogasi, ketiganya mengaku baru pulang dari tempat hiburan malam," ungkap Alvin.
Bahkan berdasarkan hasil tes urine, lanjut Alvin, ketiga orang yang ada di mobil termasuk LRP warga Sukabumi, dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ektasi.
"Ketiganya positif mengonsumsi Amphetamin berdasarkan hasil tes urine," ucapnya.
Lebih lanjut Alvin mengatakan, bahwa mobil Calya merupakan milik LRP. Mobil ini dikemudikan AR atas perintah LRP untuk dibawa dari Sukabumi ke Batam.
“Keduanya mau mengantar mobil ke Batam. Sampai di Pekanbaru, singgah ke club salah satu hiburan malam,” kata Alvin.
Saat ini pengemudi mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut. Sedangkan LRP masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” tandasnya.
Sumber: Suarasumut.id/Humas Polresta Pekanbaru