Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Berlaku per 1 Januari 2025: Itu Perintah Undang-Undang

Selasa 31 Desember 2024, 19:57 WIB
Keterangan Pers Presiden Prabowo terkait Tarif PPN 12 persen. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Keterangan Pers Presiden Prabowo terkait Tarif PPN 12 persen. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen berlaku mulai besok, Rabu 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Prabowo usai rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

"Kenaikan PPN ini amanah, perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (31/12/2024).

Dia mengatakan kenaikan tarif PPN yang berlaku di awal Januari 2025 ini sesuai kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 2021 lalu. Prabowo berujar bahwa kesepakatan itu mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap.

"Dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025," ucapnya.

Baca Juga: Resmi! Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menurut Prabowo, kenaikan secara bertahap ini dilakukan supaya daya beli masyarakat, inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi tidak terdampak signifikan. Prabowo menilai setiap kebijakan perpajakan sepatutnya selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Komitmen kami selalu berpihak kepada rakyat, berpihak pada kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Prabowo juga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa tergolong mewah. Dia menyebutkan di antaranya seperti jet pribadi, rumah mewah, hingga kapal pesiar.

"Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN," ujar Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Bilang Kebun Kelapa Sawit Harus Ditambah, Tak Perlu Takut Bahayakan Deforestasi

Sebelumnya dikutip dari tempo.co, Komunitas Maklumat Juanda menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah agar tidak membebani masyarakat dengan membatalkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

“Kami meminta rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dibatalkan,” kata salah satu anggota Komunitas Maklumat Juanda, John Muhammad, saat membacakan tuntutan mewakili komunitas, di Gruham Coffee & Bistro, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut dia kenaikan PPN hingga 12 persen menyebabkan hidup masyarakat menjadi lebih sulit lantaran mahalnya tarif yang akan berlaku. Ia menilai PPN sebagai instrumen yang sangat tidak adil karena juga menyasar kalangan miskin.

“Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang paling mudah,” ujar dia.

Presidium Partai Hijau Indonesia atau PHI itu menuturkan kebijakan menaikkan PPN bukanlah langkah yang tepat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah defisit anggaran, pertambahan utang, dan bangkrutnya perusahaan barang–jasa.

“Masyarakat akan kehilangan daya beli,” kata John.

Tuntutan yang dibacakannya turut menyoroti perilaku boros pemerintah seperti pengadaan proyek besar yang belum tentu diperlukan rakyat. Pemborosan anggaran, kata John, juga terjadi akibat gemuknya struktur pemerintahan dan kecenderungan untuk memakmurkan jajaran elie seperti perjalanan dinas dan wacana pemberian pensiun sumber unit.

“Ini yang harus juga kita tentang,” tuturnya.

Komunitas Maklumat Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak rencana pemerintah yang dinilai menambah beban hidup. “Kita tidak akan berhenti berjuang untuk itu,” ucapnya.

Di lain pihak, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan, ada perlambatan konsumsi serta pelemahan daya beli masyarakat. Data BPS menunjukkan Indonesia mengalami deflasi lima bulan sejak Mei hingga September 2024.

Penurunan daya beli ini terlihat dari laju pertumbuhan konsumsi pada triwulan I-triwulan III 2024 tumbuh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indef menilai, belum ada stimulus cepat dan insentif memperbaiki daya beli masyarakat yang merosot. Dengan demikian, dukungan terhadap penerapan PPN 12 persen tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di Indonesia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science04 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Pekan!

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga lebat di siang hari pada 4 Januari  2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga lebat di siang hari pada 4 Januari  2025. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Internasional03 Januari 2025, 23:16 WIB

Kemenag sebut Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

Pemerintah Arab Saudi berencana melarang calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun menunaikan ibadah haji.
Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Sumber Foto: Kemenag RI)
Sukabumi03 Januari 2025, 22:53 WIB

Kegiatan Keagamaan Belum Normal Sebulan Pascabanjir Cikaso, Santri di Sumberjaya Sukabumi Butuh Bantuan

Sejumlah ponpes di sekitar bantaran sungai Cikaso di Sumberjaya Tegalbuleud Sukabumi terendam luapan air saat banjir bandang pada Desember 2024 lalu.
Penyaluran bantuan sembako dan pakaian layak pakai ke Ponpes Nurul Hidayah. Penyerahan dari Puskesos Desa Sumberjaya didampingi Bhabimkabtimas Desa Sumberjaya Tegalbuleud Sukabumi kepada Santriwati. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi03 Januari 2025, 20:55 WIB

Perumdam TJM Tuntas Perbaiki Pipa Bocor di Cidahu, Distribusi Air Kembali Normal

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Cidahu tuntas perbaiki pipa bocor di wilayah Babakan Jampang pada Jumat (3/1/2025).
Perbaikan pipa yang bocor oleh Perumdam TJM Cabang Cicurug. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Januari 2025, 20:50 WIB

Sekda Ade Sambut Dukungan Relawan, Berkolaborasi Pulihkan Sukabumi Pasca Bencana

ekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman berdiskusi dengan Filantropi Muda Indonesia (FMI) di RM Dapur Bang Jek, Parung, Bogor, Jumat (3/1/2025). Diskusi ini untuk sinergi penanganan bencana Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman saat bertemu relawan Filantropi Muda Indonesia (FMI) untuk pemulihan pasca bencana Kabupaten Sukabumi  : Foto : Dokpim
Sukabumi03 Januari 2025, 20:16 WIB

Jalan Alternatif di Purwasari Cicurug Sukabumi Jadi TPS Liar, Warga Terganggu

Tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Alternatif Cicurug Sukabumi itu menimbulkan bau busuk dan membuat pemandangan terlihat kumuh.
Kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan alternatif Cicurug di Kampung Kebon Coklat RW 2, Desa Purwasari, Cicurug Sukabumi, saat dibersihkan oleh warga dan pemdes setempat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih03 Januari 2025, 19:27 WIB

Ini Dia 4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK

Keputusan dihapusnya ambang batas 20 persen presidential threshold diambil setelah MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, pada Kamis, 2 Januari 2024, awal tahun lalu.
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berhasil menggugat ketentetuan 20 persen presidential threshold ke MK | Foto : Dok. uin-suka.ac.id
Life03 Januari 2025, 19:00 WIB

Apa Kamu Salah Satunya? 12 Ciri Orang yang Memiliki Hati Tulus Meskipun Sering Disakiti

Hati yang tulus adalah cerminan dari kekuatan batin yang luar biasa. Meski sering disakiti, orang-orang seperti ini tetap mampu memberikan cinta dan kebaikan kepada dunia tanpa batas.
Ilustrasi Wanita yang benar-benar tulus dapat dikenali dari ciri-cirinya. (Sumber : Pexels.com/@Mental Health America).
DPRD Kab. Sukabumi03 Januari 2025, 18:21 WIB

Anggota DPRD Paoji Pastikan Kebutuhan Pengungsi Bencana di Pabuaran Sukabumi Terpenuhi

Dewan Paoji juga memastikan bahwa proses relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Pabuaran Sukabumi sedang berjalan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji saat kembali kunjungi penyintas bencana pergerakan tanah di tenda pengungsian Desa Lembursawah Kecamatan Pabuaran, Jumat (3/1/2025). (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Januari 2025, 18:00 WIB

Doa Mustajab untuk Orang Sakit yang Diajarkan Langsung Rasulullah SAW

Selain sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama, doa juga memiliki sejumlah manfaat yang sangat besar, baik bagi orang yang sakit maupun bagi orang yang berdoa.
Ilustrasi - Membaca doa untuk orang sakit merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.  (Sumber : Pexels.com/@MARTPRODUCTION)