Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Berlaku per 1 Januari 2025: Itu Perintah Undang-Undang

Selasa 31 Desember 2024, 19:57 WIB
Keterangan Pers Presiden Prabowo terkait Tarif PPN 12 persen. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Keterangan Pers Presiden Prabowo terkait Tarif PPN 12 persen. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen berlaku mulai besok, Rabu 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Prabowo usai rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

"Kenaikan PPN ini amanah, perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (31/12/2024).

Dia mengatakan kenaikan tarif PPN yang berlaku di awal Januari 2025 ini sesuai kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 2021 lalu. Prabowo berujar bahwa kesepakatan itu mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap.

"Dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025," ucapnya.

Baca Juga: Resmi! Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menurut Prabowo, kenaikan secara bertahap ini dilakukan supaya daya beli masyarakat, inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi tidak terdampak signifikan. Prabowo menilai setiap kebijakan perpajakan sepatutnya selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Komitmen kami selalu berpihak kepada rakyat, berpihak pada kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Prabowo juga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa tergolong mewah. Dia menyebutkan di antaranya seperti jet pribadi, rumah mewah, hingga kapal pesiar.

"Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN," ujar Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Bilang Kebun Kelapa Sawit Harus Ditambah, Tak Perlu Takut Bahayakan Deforestasi

Sebelumnya dikutip dari tempo.co, Komunitas Maklumat Juanda menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah agar tidak membebani masyarakat dengan membatalkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

“Kami meminta rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dibatalkan,” kata salah satu anggota Komunitas Maklumat Juanda, John Muhammad, saat membacakan tuntutan mewakili komunitas, di Gruham Coffee & Bistro, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut dia kenaikan PPN hingga 12 persen menyebabkan hidup masyarakat menjadi lebih sulit lantaran mahalnya tarif yang akan berlaku. Ia menilai PPN sebagai instrumen yang sangat tidak adil karena juga menyasar kalangan miskin.

“Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang paling mudah,” ujar dia.

Presidium Partai Hijau Indonesia atau PHI itu menuturkan kebijakan menaikkan PPN bukanlah langkah yang tepat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah defisit anggaran, pertambahan utang, dan bangkrutnya perusahaan barang–jasa.

“Masyarakat akan kehilangan daya beli,” kata John.

Tuntutan yang dibacakannya turut menyoroti perilaku boros pemerintah seperti pengadaan proyek besar yang belum tentu diperlukan rakyat. Pemborosan anggaran, kata John, juga terjadi akibat gemuknya struktur pemerintahan dan kecenderungan untuk memakmurkan jajaran elie seperti perjalanan dinas dan wacana pemberian pensiun sumber unit.

“Ini yang harus juga kita tentang,” tuturnya.

Komunitas Maklumat Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak rencana pemerintah yang dinilai menambah beban hidup. “Kita tidak akan berhenti berjuang untuk itu,” ucapnya.

Di lain pihak, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan, ada perlambatan konsumsi serta pelemahan daya beli masyarakat. Data BPS menunjukkan Indonesia mengalami deflasi lima bulan sejak Mei hingga September 2024.

Penurunan daya beli ini terlihat dari laju pertumbuhan konsumsi pada triwulan I-triwulan III 2024 tumbuh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indef menilai, belum ada stimulus cepat dan insentif memperbaiki daya beli masyarakat yang merosot. Dengan demikian, dukungan terhadap penerapan PPN 12 persen tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di Indonesia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science06 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Februari 2025, Sebagian Wilayah Potensi Hujan Sejak Pagi Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 6 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 6 Februari 2025. (Sumber : pexels.com/Thgusstavo Santana)
Jawa Barat06 Februari 2025, 01:48 WIB

Ini Respon Dedi Mulyadi Saat Tahu Pemprov Punya Utang Rp3,4 Triliun Bekas Bangun Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa