SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan dana pogram sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan program biasa. Pernyataan itu dia sampaikan setelah mengikuti pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial BI pada Jumat, 27 Desember 2024.
Mengutip tempo.co, Heri yang berasal dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi mengklaim dana program sosial BI yang KPK duga diselewengkan merupakan program biasa. "Itu, kan, program biasa, dari mitra setiap komisi," katanya saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih. Heri meminta wartawan bertanya ke penyidik KPK untuk penjelasan lebih detail.
Dalam pemeriksaan kemarin, Heri memberi penjelasan soal keterlibatan semua anggota Komisi XI DPR RI dalam program PSBI yang KPK duga diselewengkan. Heri menyampaikan materi tersebut merupakan pertanyaan penyidik.
Baca Juga: Kasus Korupsi CSR BI! KPK Panggil Dua Anggota DPR RI, Salah Satunya dari Sukabumi
Penyidik KPK, kata Heri, tidak cuma bertanya mengenai peran dirinya dalam PSBI. "Semua, semua (anggota Komisi XI). Kita kan sebagai mitra," ujar laki-laki yang bertugas di Komisi XI DPR periode 2019-2024 itu.
Heri tidak mengungkapkan bentuk keterlibatan para anggota Komisi XI yang penyidik KPK dalami. Dia mengatakan perkara itu akan dijelaskan oleh penyidik KPK.
Sebagai informasi, Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI. Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Hergun Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI DPR di CSR BI
Dalam masalah ini, KPK memanggil dua anggota DPR RI untuk mengusut kasus dugaan korupsi PSBI. Selain Heri, KPK juga memeriksa Satori, anggota Fraksi Partai NasDem. Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Keduanya menjalani pemeriksaan secara terpisah.
Seusai pemeriksaan, Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (Dapil). "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jumat.
Satori mengatakan dana PSBI mengalir ke yayasan yang menyelenggarakan program-program sosial. Dia tidak menyebutkan yayasan apa saja yang menerima dana tersebut. Satori juga tidak menjawab pertanyaan soal nilai dana PSBI.
KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
Sumber: Tempo.co