SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan diperiksa oleh KPK pada Jumat (27/12/2024). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Kepada awak media seusai pemeriksaan, Heri berujar dirinya mendapat lima pertanyaan mengenai dana PSBI dari penyidik KPK. Dia juga menyebut diperiksa selama empat jam, tepatnya dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Lebih lanjut Legislator dari dapil Kota/Kabupaten Sukabumi itu mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya memberi penjelasan soal keterlibatan semua anggota Komisi XI DPR dalam PSBI yang KPK duga diselewengkan.
Heri menyampaikan materi tersebut merupakan pertanyaan penyidik. Penyidik KPK, kata Heri, tidak cuma bertanya mengenai peran dirinya dalam program CSR Bank Indonesia itu.
"Semua, semua (anggota Komisi XI). Kita kan sebagai mitra," kata Heri saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan seperti dikutip dari tempo.co.
Baca Juga: Kasus Korupsi CSR BI! KPK Panggil Dua Anggota DPR RI, Salah Satunya dari Sukabumi
Politisi yang biasa disapa Hergun itu tidak mengungkapkan bentuk keterlibatan para anggota Komisi XI yang penyidik KPK dalami. Dia mengatakan perkara itu akan dijelaskan oleh KPK nanti.
Dia mengklaim dana program sosial BI yang KPK duga diselewengkan merupakan program biasa. "Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi. Baiknya nanti ke penyidik," ucap laki-laki yang bertugas di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024 itu.
Hergun mengatakan dirinya juga belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. "Belum. Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil dua anggota DPR untuk mengusut kasus dugaan korupsi PSBI hari ini. Selain Heri Gunawan, KPK juga memeriksa Satori, anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Saat ini, Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Satori tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak Pemilu 2019. Pada periode 2019-2024, Satori merupakan anggota Komisi XI.
KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Dua anggota DPR berinisial S dan HG disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.
Sumber : Tempo.co