SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet menyoroti rencana alih fungsi sekitar 3 juta hektare sawah menjadi perumahan. Legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi ini meminta pemerintah kembali mengkaji kebijakan tersebut.
Bukan tanpa alasan. Slamet menilai alih fungsi lahan sekitar 3 juta hektare sawah menjadi perumahan, secara kasatmata berpotensi kontraproduktif dengan target-target yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan, khususnya beras. Dia meminta pihak terkait melakukan analisis serius.
"Ketika lahan-lahan tersebut dialihfungsikan menjadi perumahan, maka akan menghambat produktivitas pertanian kita. Sementara di sisi lain, Pak Presiden menargetkan swasembada pangan harus terwujud dalam waktu kurang lebih tiga tahun," kata dia dalam keterangannya pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Bersama Aktivis dan Kemenhut, Drh Slamet Bahas Solusi Lingkungan Pasca Bencana Sukabumi
Pertimbangan lainnya, lanjut Slamet, adalah situasi pasar. Saat ini Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan angka yang cukup tinggi dalam memproduksi beras. Jika kegiatan ini harus dipindahkan ke wilayah lain karena adanya alih fungsi lahan sawah, tentu akan memakan biaya produksi yang lebih besar.
"Kami pun tidak ingin, program baru yang belum jelas ini, atau setidaknya belum dapat terukur keberhasilannya, justru berdampak pada aktivitas produksi pertanian, terutama beras, yang sekarang telah berjalan. Tolong dikaji lagi secara serius supaya tidak meninggalkan buntut yang negatif," ujar Slamet.