SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau dulu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kamis (19/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mantan Menteri Kominfo itu diperiksa sekitar 6 jam. Hal itu berbeda dengan keterangan Budi Arie yang mengaku hanya diperiksa selama dua jam oleh penyidik.
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” kata Ade Ary, dalam keterangannya yang dikutip dari suara.com.
Ade Ary juga menyampaikan, jika Budi Arie kali ini diperiksa sebagai saksi. Total ada 18 pertanyaan oleh penyidik.
“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ucapnya.
Baca Juga: Polri Amankan Pegawai Komdigi Diduga Terkait Judi Online, Ini Respons Meutya Hafid
Sebelum memanggil Budi, lanjut Ade Ary, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, dimana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komdigi,” pungkasnya.
Dikutip dari tempo.co, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Budi Arie diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri.
Namun, Ade tak menyebutkan secara detail dugaan tindak pidana korupsi apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan pihaknya menemukan ada tindak pidana korupsi dalam perkembangan penanganan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Baca Juga: Kaleidoskop: Sederet Penangkapan Promotor Judi Online di Sukabumi pada 2024
Sementara itu saat ditanyai wartawan diperiksa terkait kasus apa, Budi Arie menjawab diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online. “Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi.
Dia kemudian meminta kepada siapa pun untuk tidak memfitnah dirinya terkait kasus tersebut. “Saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing. Karena dia akan kebakar sendiri,” ujar Budi Arie.
Tak diketahui dengan pasti siapa yang memfitnah sebagaimana dimaksud Budi Arie. Ia juga tak menjelaskan maksud dari ‘kebakar sendiri’ dalam konteks pemeriksaan dirinya sebagai saksi.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga membantah ihwal isu rumahnya digeledah oleh polisi. “Enggak ah. Fitnah itu,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo era Budi Arie. Terdapat lebih dari 20 tersangka dalam kasus tersebut.