SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengonfirmasi bahwa tidak akan ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/2024), dikutip dari kemenkopmk.
Warsito menegaskan bahwa meski ada masukan untuk menambahkan cuti bersama pada 27 Desember yang disebut sebagai "hari kejepit," keputusan untuk tidak menambah cuti bersama tetap diambil.
Ia menjelaskan bahwa karyawan swasta memiliki hak cuti tahunan sebanyak 12 hari, sementara cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 2024 telah mencapai 10 hari, menyisakan dua hari cuti tahunan yang dapat digunakan secara fleksibel.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, sehari setelah Natal pada 25 Desember, untuk memberikan kesempatan lebih bagi umat Kristiani merayakan Natal bersama keluarga dan memudahkan perjalanan arus mudik maupun balik.
Warsito juga menyoroti pentingnya pengamanan rumah ibadah dan kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau para Kapolda dan Kepala Daerah untuk bekerja sama dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan untuk memastikan keselamatan dan kenyaman pemudik di wilayahnya.
"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," tambah Warsito.
Selain itu, Warsito berharap melalui tagline “Libur Seru Nataru,” pelayanan pemerintah selama libur akhir tahun ini dapat berjalan lancar. Ia juga menekankan bahwa produktivitas masyarakat diharapkan meningkat setelah menikmati liburan bersama keluarga.
"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024. Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk siap melakukan pengamanan secara maksimal agar arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember,” ungkap Kapolri.
Turut hadir memberikan paparan pada rapat tersebut, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kepala Badan Pangan Nasional, Irjen Kementerian Perdagangan, Deputi Badan SAR Nasional, Dirut Pertamina, Dirut Jasa Raharja, Direktur Operasional Jasa Marga.