SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet mendorong kepolisian menegakkan hukum atas dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di balik sejumlah bencana di Kabupaten Sukabumi pada awal Desember 2024.
Pernyataan Slamet itu merespons langkah Polres Sukabumi yang akan memanggil tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi soal dugaan pelanggaran hukum ini. Polisi telah menerima masukan dari sejumlah pihak, salah satunya organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
"Saya tentu mendukung semua usaha dari kepolisian untuk menegakkan hukum demi keadilan dan masa depan anak cucu kita di Sukabumi. Lingkungan ini harus kita jaga bersama demi generasi yang akan datang," kata dia dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Polisi Panggil Tiga Perusahaan Tambang, Buntut Temuan WALHI Soal Bencana di Sukabumi
Legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi ini mengatakan kepolisian harus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar, termasuk perusahaan tambang. "Saya yakin profesionalisme polisi yang presisi tidak akan menggunakan kasus ini untuk bargaining dengan kepentingan sesaat," ujarnya.
Sebelumnya WALHI menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan bencana lain pada awal Desember 2024. Polres Sukabumi lalu akan mengundang tiga perusahaan tambang untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas mereka. Investigasi lapangan juga akan dilakukan untuk menilai dampak langsung operasi tambang terhadap lingkungan.
Baca Juga: Turun ke Lokasi, Drh Slamet Bersihkan Meterial Banjir di Ciemas Sukabumi
Temuan WALHI
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim investigasi sejak 3 Desember 2024 ke Sukabumi. Dia menyebut timnya menemukan tidak hanya kawasan Guha dan Dano yang terdegradasi, tetapi di kawasan lain juga terjadi kerusakan alam akibat tambang emas dan galian kuarsa untuk bahan pendukung pembuatan semen.
Sementara Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI Mukri Friatna mengatakan banjir bandang yang terjadi pada awal Desember 2024 di Sukabumi telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan sosial sekaligus ekonomi masyarakat. Menurut dia, ada 39 kecamatan dan ratusan desa yang terdampak banjir serta risiko warga meninggal dan hilang.
“Hasil pemantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya,” kata dia.
Kehadiran pabrik semen menghancurkan kawasan karst yang merupakan bahan baku semen. WALHI juga menemukan di Desa Waluran, Kabupaten Sukabumi, ada degradasi hutan. WALHI menilai fenomena ini karena adanya pembukaan lahan bagi proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk memasok serbuk kayu ke PLTU.
Tak hanya itu, Wahyudin mengatakan WALHI menemukan adanya operasi tambang emas di kawasan hutan seperti di Ciemas dan di Simpenan. “Kawasan perhutanan sosial tidak luput pula dari objek tambang sebagaimana terdapat di petak 93 Bojong Pari dan Cimanintin dengan luas 96,11 hektare,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi, kawasan tersebut tidak masuk pada lokasi pertambangan dan juga bukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Bencana ekologis yang telah memporak-porandakan wilayah Sukabumi jelas karena adanya kontribusi perusahaan,” kata Wahyudin.