SUKABUMIUPDATE.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi belum memberikan sinyal untuk menjatuhkan pilihan kepada partai politik lain untuk berlabuh setelah dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," kata Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024.
Jokowi kembali menyebut partai perorangan saat ditanya rencana bergabung dengan partai politik selain PDIP. Sementara itu, saat ditanya rencana mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA kepada partai berlogo banteng itu, Jokowi hanya menyunggingkan senyumannya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku menghormati keputusan para petinggi PDIP untuk memecat dirinya dan dua anggota keluarganya, yakni putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menantunya sekaligus calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. "Ya ndak apa-apa. Saya menghormati itu," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Menurut dia, waktu yang nanti akan mengujinya
"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, ya karena itu keputusan sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu aja," kata Jokowi.
Baca Juga: Mengingat Kembali Momen Jokowi Dikejar Warga Telanjang Dada saat Touring di Sukabumi
Senada, Gibran juga menghormati keputusan PDIP yang memberhentikannya.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI di Bandara Halim Perdana Kusumah usai melepas Prabowo yang bertolak ke Mesir untuk KTT D-8, Selasa, 17 Desember 2024.
Pengumuman pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby sebelumnya disampaikan secara resmi oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Senin, 16 Desember 2024. Pemecatan itu, kata Komarudin, merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengumuman pemecatan itu dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD dari seluruh Indonesia.
Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK pemecatan Jokowi bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. Poin pertama surat keputusan tersebut berbunyi "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan". Sementara SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.
Jokowi dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution yang dinilai telah melanggar etik PDIP karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain.
Sumber: Tempo.co