SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur berhasil menangkap GSH, tersangka penganiayaan terhadap seorang karyawan toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di sebuah hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 16 Desember 2024.
Sebuah video yang memperlihatkan penangkapan GSH viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria bertubuh besar itu tidak memberikan perlawanan ketika petugas memasuki kamar hotel tempatnya menginap. Saat itu, GSH terlihat berada di atas kasur sebelum akhirnya digelandang ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Siapakah GSH?
GSH merupakan penduduk kawasan Cakung, Jakarta Timur, yang menjadi perhatian publik setelah aksinya melakukan kekerasan terhadap seorang kasir toko roti viral di media sosial. Setelah ditelusuri, toko tersebut adalah milik keluarganya.
Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung Ditangkap
Profil GSH
GSH dikenal sebagai anak pemilik toko roti terkenal di Jakarta Timur. Ia menempuh pendidikan di Universitas YARSI, Jakarta Pusat.
Di media sosial, GSH kerap mengunggah konten berupa nasihat agama serta foto bersama anggota TNI. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukannya menuai kritik tajam dari publik karena dianggap tidak sejalan dengan citra religius yang ia tunjukkan.
Melalui akun Facebook-nya, diketahui bahwa GSH pernah bekerja di tim pemasaran Honda. Ia tinggal bersama orang tuanya di Jakarta. Pada 29 November 2023, GSH merayakan ulang tahunnya yang ke-34 di Ritz Carlton Mega Kuningan.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH terhadap pegawai toko roti keluarganya pada Oktober 2024. Salah satu korban mengungkap bahwa lima karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri karena sering diminta melakukan pekerjaan yang di luar tanggung jawab mereka, seperti mengantar makanan ke ruang pribadi GSH.
Salah satu insiden yang viral terjadi ketika GSH memerintahkan korban, seorang kasir, untuk mengantarkan makanan dari layanan ojek online ke ruang pribadinya. Ketika korban menolak dengan alasan hal tersebut bukan bagian dari tugasnya, GSH menjadi marah.
Ia memaki korban, melempar barang-barang, dan akhirnya melempar loyang ke arah kepala korban, menyebabkan luka robek yang mengeluarkan darah.
Orang tua GSH mengelola bisnis kuliner dengan merek Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Jl. Penggilingan Raya No. 14, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber: Suara.com (Mutaya Saroh)