Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024: Aturan Baru dari Kemnaker untuk Perusahaan

Sabtu 14 Desember 2024, 08:23 WIB
Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru yang mengatur pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

SE ini diterbitkan dengan tujuan memastikan perusahaan dan pekerja mematuhi aturan yang berlaku menjelang libur panjang akhir tahun. 

"Kami berharap pekerja dan pengusaha dapat mematuhi SE ini, dan sama-sama menyambut libur Natal dan Tahun Baru dengan suka cita," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya, dikutip dari pemberitaan media, dikutip dari Suara.com.

Dalam SE tersebut, terdapat beberapa ketentuan utama mengenai libur nasional dan cuti bersama. Pekerja pada prinsipnya tidak diwajibkan bekerja pada hari libur nasional, kecuali untuk pekerjaan yang memerlukan operasional tanpa henti, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003. 

Jika pekerja diharuskan bekerja pada hari libur nasional, pengusaha wajib memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengusaha dapat mempekerjakan pekerja berdasarkan kesepakatan dengan pekerja atau serikat pekerja," katanya.

Adapun mengenai cuti bersama, Kemnaker menegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan yang sifatnya fakultatif atau berdasarkan kesepakatan. 

Jika pekerja memutuskan mengambil cuti bersama, hak cuti tahunan mereka akan berkurang. Namun, jika pekerja tetap bekerja pada hari tersebut, mereka akan menerima upah seperti hari kerja biasa tanpa pengurangan hak cuti tahunan.

SE ini juga mencabut Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/IV/2022 yang sebelumnya mengatur pelaksanaan cuti bersama.

"Diharapkan SE ini disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait," kata Indah.

Sebagai informasi tambahan, jadwal libur Nataru 2024/2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut, libur Natal jatuh pada 25 Desember 2024, sedangkan libur Tahun Baru pada 1 Januari 2025.

Sumber: Suara.com 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi14 Desember 2024, 11:50 WIB

Kunker ke Bali, Anggota DPRD Sukabumi Pelajari Cara Tingkatkan PAD Lewat Pariwisata

Kabupaten Badung memiliki potensi pariwisata yang mirip dengan Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir (tengah) saat kunker ke Kabupaten Badung, Bali. | Foto: Istimewa
Sukabumi14 Desember 2024, 11:50 WIB

Banjir Dahsyat! Membaca Temuan Investigasi WALHI Soal Kerusakan Hutan di Sukabumi

WALHI meminta polisi menyidik perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar kawasan Gunung Guha di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Google
Nasional14 Desember 2024, 10:57 WIB

Nusa Putra Raih Anugerah Diktisaintek 2024 sebagai Kampus dengan Mahasiswa Asing Terbanyak di Indonesia

Nusa Putra University (NPU) semakin mengukuhkan posisinya di pentas pendidikan tinggi dengan meraih Anugerah Diktisaintek 2024
Rektor Nusa Putra University, Dr. Kurniawan, saat menghadiri penerimaan Anugerah Diktisaintek 2024 yang berlangsung pada Jumat 13 Desember di Graha Diktisaintek Gedung D, Jakarta pekan ini. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi14 Desember 2024, 10:43 WIB

WALHI Desak Polisi Usut Dugaan Aktivitas Tambang di Balik Banjir Sukabumi

Walhi Jawa Barat telah menurunkan tim investigasi sejak 3 Desember ke Sukabumi.
Foto udara wilayah yang terdampak banjir pada Desember 2024 di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa/Endi Saputra
Bola14 Desember 2024, 10:09 WIB

Persib Bandung Masih Belum Terkalahkan, Naik Posisi Kedua Tempel Ketat Persebaya!

Persib Bandung hingga pekan ke-14 Liga 1 2024/2025 ini masih belum terkalahkan.
Persib Bandung hingga pekan ke-14 Liga 1 2024/2025 ini masih belum terkalahkan. (Sumber : X@persib).
Jawa Barat14 Desember 2024, 09:39 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Tinjau Lokasi Longsor di Gegerbitung Sukabumi

Haji Aka melakukan kunjungan ini sekaligus memberikan bantuan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana atau Haji Aka di lokasi longsor, Kampung Gunung Baen, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada 8 Desember 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel14 Desember 2024, 09:27 WIB

Sekoteng Hingga Bandrek: 5 Minuman Tradisional Indonesia yang Pas Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Minuman tradisional Indonesia ini sangat nikmat apabila dikonsumsi saat musim hujan seperti saat ini.
Ilustrasi - Bandrek minuman tradisional khas Sunda ini memiliki segudang manfaat untuk kesehatan. (Sumber : Instagram/@royalbandrek).
Cek Fakta14 Desember 2024, 08:45 WIB

Vaksin Menangkal Hoaks Pilkada, Mafindo Bandung Gelar Kampanye Prebunking

Kampanye Prebunking merupakan kolaborasi antara Mafindo, AJI, AMSI yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta dan didukung oleh Google News Initiatives.
Mafindo Bandung Gelar Kampanye Prebunking untuk Menangkal Hoaks Pilkada. Sumber: IG/@mafindobdg
Nasional14 Desember 2024, 08:23 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024: Aturan Baru dari Kemnaker untuk Perusahaan

Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024.
Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)
Food & Travel14 Desember 2024, 07:12 WIB

Resep Kentang Goreng, Cemilan Renyah Untuk Menemani Akhir Pekan

Kentang goreng merupakan makanan ringan favorit di Indonesia yang sering ditemukan di kafe, restoran, atau rumah makan sekalipun. Biasanya makanan satu ini menjadi pendamping untuk minum kopi.
Resep Kentang Goreng, Cemilan Renyah Untuk Menemani Akhir Pekan (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov)