SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) pada Minggu, (8/12/2024) kembali memilih Jusuf Kalla untuk menahkodai PMI untuk lima tahun ke depan.
Mengutip dari tempo.co, keputusan JK kembali menjabat sebagai ketum PMI, disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimimpinan Jusuf Kalla," ucap Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana.
Baca Juga: Mirip Jusuf Kalla, Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Golkar
Alasan JK dinobatkan kembali menjadi ketum PMI, berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua usulan penerimaan usalan bakal calon ketum.
Calon kandidat ketum PMI yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, yang memenuhi syarat hanya Jusuf Kalla. "Artinya Jusuf Kalla calon tunggal," jelas Ketua Panitia Munas PMI Ke-22, Fachmi Idris.
Dalam laporan saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menjelaskan jika surat dukungan untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen, sedangkan dukungan untuk Jusuf Kalla lebih dari 50 persen dari jumlah utusan yang berhak kahir.
"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum," ucapnya.
Sumber : tempo.co