Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Atur Teknisnya

Minggu 08 Desember 2024, 22:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Prabowo kunjungan ke Inggris. (Sumber Foto: IG Sri Mulyani)

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Prabowo kunjungan ke Inggris. (Sumber Foto: IG Sri Mulyani)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani dikabarkan jadi sosok yang menentukan daftar barang mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen di tahun 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tugas soal teknis kebijakan tersebut kepada Sri Mulyani.

“Pak Presiden menyampaikan teknisnya nanti Menteri Keuangan yang akan mengatur,” kata Susiwijono dikutip dari tempo.co, Minggu (8/12/2024).

Penentuan komoditas mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Susiwijono menjelaskan bahwa pengecualian pajak untuk beberapa komoditas telah diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2022, yang mengatur PPN dibebaskan atau tidak dipungut untuk barang dan jasa tertentu. Presiden Prabowo menugaskan Menteri Keuangan untuk merumuskan daftar pengecualian lebih lanjut.

Baca Juga: Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Hingga kini, Kementerian Keuangan belum memastikan kapan daftar barang mewah tersebut akan diumumkan. Pejabat terkait, termasuk Kepala BKF Febrio Kacaribu, belum memberikan tanggapan mengenai hal ini.

Sebelumnya Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan pajak akan diterapkan secara selektif, hanya untuk barang mewah, guna melindungi rakyat kecil. Ia menyebut pemerintah telah mengambil langkah untuk tidak memungut pajak tertentu sejak akhir 2023 demi meringankan beban masyarakat.

Aturan pengecualian barang sebelumnya diatur dalam Pasal 4a UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM. Dengan kebijakan baru, lebih banyak barang akan dikecualikan dari objek PPN.

Hanya tersisa waktu kurang satu bulan sebelum penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Rencana penerapan PPN 12 persen menuai banyak penolakan, namun belum ada kepastian kebijakan itu bakal tetap dijalankan atau dibatalkan.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kemungkinan penundaan implementasi kenaikan pajak masih akan dibicarakan. “Nanti akan dibahas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa