DKPP Pecat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Buntut Pelanggaran Etik saat Pileg

Senin 02 Desember 2024, 17:42 WIB
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni. (Sumber Foto: KPU Jabar)

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni. (Sumber Foto: KPU Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Keputusan ini disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang KEPP yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung di YouTube DKPP RI.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy.

Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan.

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini terhadap teradu dalam waktu tujuh hari. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tambahnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti melalui rapat pleno.

"Kami bersedih dengan keputusan ini, namun kami akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah berikutnya," ujar Hedi, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buntut Kasus Asusila

Hedi memastikan tahapan Pilkada 2024, yang saat ini berada dalam proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, tidak akan terganggu oleh keputusan DKPP.

"Kami memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan lancar," tegasnya.

Pemberhentian Ummi Wahyuni ini terkait perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, yang diadukan oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat.

Perkara ini berkaitan dengan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pileg 2024 Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

Pembacaan hasil oleh KPU Sumedang dilakukan pada 6 Maret 2024, pembacaan hasil oleh KPU Majalengka pada Maret 2024, dan pembacaan hasil oleh KPU Sumedang pada 10 Maret 2024.

Namun, terungkap fakta bahwa dalam pembacaan hasil Pemilu di tiga wilayah tersebut, tidak terdapat sanggahan.

“Terungkap fakta pada 18 Maret 2024 pukul 05.30 WIB rapat pleno dipimpin oleh Hedi Ardia selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat,”demikian dikutip dari putusan DKPP.

“Saat pleno rekapitulasi berlangsung, saksi PKS memprotes hasil perolehan suara dari partai Nasdem di Jabar IX yang tidak sesuai atau diduga terjadi pergeseran suara," lanjut putusan tersebut.

Kemudian, Hedi Ardia memerintahkan KPU Jabar, atas nama Respati Gumilar untuk mengecek Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan segera diperbaiki.

“Setelah di-print, diserahkan ke para saksi, dan hasil ditemukan tidak ada perubahan," masih dikutip dari putusan DKPP.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Ummi Wahyuni disebut tidak melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian dokumen.

Hal itu mengakibatkan perbedaan suara Partai NasDem di dapil Jabar IX untuk caleg nomor 5. Dengan begitu, terdapat penambahan suara untuk caleg tertentu sebanyak 4.015 suara.

"Sehingga perubahan suara tersebut mempengaruhi suara di Provinsi dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara. Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2," ungkap putusan DKPP.

Eep selaku pelapor mengeklaim bahwa Ummi telah membiarkan dan menyetujui pergeseran suara Partai NasDem untuk Ujang Bey, calon anggota DPR nomor urut 5 Dapil Jawa Barat IX, yang merugikan dirinya sebagai pengadu.

Sumber: Youtube DKPP/Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara