DKPP Pecat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Buntut Pelanggaran Etik saat Pileg

Senin 02 Desember 2024, 17:42 WIB
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni. (Sumber Foto: KPU Jabar)

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni. (Sumber Foto: KPU Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Keputusan ini disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang KEPP yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung di YouTube DKPP RI.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy.

Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan.

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini terhadap teradu dalam waktu tujuh hari. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tambahnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti melalui rapat pleno.

"Kami bersedih dengan keputusan ini, namun kami akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah berikutnya," ujar Hedi, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buntut Kasus Asusila

Hedi memastikan tahapan Pilkada 2024, yang saat ini berada dalam proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, tidak akan terganggu oleh keputusan DKPP.

"Kami memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan lancar," tegasnya.

Pemberhentian Ummi Wahyuni ini terkait perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, yang diadukan oleh politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat.

Perkara ini berkaitan dengan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pileg 2024 Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

Pembacaan hasil oleh KPU Sumedang dilakukan pada 6 Maret 2024, pembacaan hasil oleh KPU Majalengka pada Maret 2024, dan pembacaan hasil oleh KPU Sumedang pada 10 Maret 2024.

Namun, terungkap fakta bahwa dalam pembacaan hasil Pemilu di tiga wilayah tersebut, tidak terdapat sanggahan.

“Terungkap fakta pada 18 Maret 2024 pukul 05.30 WIB rapat pleno dipimpin oleh Hedi Ardia selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat,”demikian dikutip dari putusan DKPP.

“Saat pleno rekapitulasi berlangsung, saksi PKS memprotes hasil perolehan suara dari partai Nasdem di Jabar IX yang tidak sesuai atau diduga terjadi pergeseran suara," lanjut putusan tersebut.

Kemudian, Hedi Ardia memerintahkan KPU Jabar, atas nama Respati Gumilar untuk mengecek Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan segera diperbaiki.

“Setelah di-print, diserahkan ke para saksi, dan hasil ditemukan tidak ada perubahan," masih dikutip dari putusan DKPP.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Ummi Wahyuni disebut tidak melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian dokumen.

Hal itu mengakibatkan perbedaan suara Partai NasDem di dapil Jabar IX untuk caleg nomor 5. Dengan begitu, terdapat penambahan suara untuk caleg tertentu sebanyak 4.015 suara.

"Sehingga perubahan suara tersebut mempengaruhi suara di Provinsi dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara. Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2," ungkap putusan DKPP.

Eep selaku pelapor mengeklaim bahwa Ummi telah membiarkan dan menyetujui pergeseran suara Partai NasDem untuk Ujang Bey, calon anggota DPR nomor urut 5 Dapil Jawa Barat IX, yang merugikan dirinya sebagai pengadu.

Sumber: Youtube DKPP/Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)