Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Jumat 29 November 2024, 13:54 WIB
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi sejak awal diperkenalkan hingga saat ini mengalami banyak pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2017 oleh Muhadjir Effendy dengan tujuan besar menciptakan pemerataan kualitas dan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.

Mengutip tempo.co, Muhadjir saat itu menganggap zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia. “Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” kata Muhadjir ketika Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, 30 Mei 2018.

Sejak pertama kali diterapkan, kebijakan ini telah mengalami perubahan dan penyesuaian, baik dari regulasi maupun dari kuota penerimaannya. Bukan hanya itu, kebijakan ini juga mendapatkan sikap pro dan kontra, baik dari masyarakat maupun dari lembaga dan/atau pemerintah.

Baca Juga: Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang dan Usulkan UU Perlindungan Guru

Pro Kebijakan Zonasi

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah merilis 11 rekomendasi kebijakan terkait pelaksanaan Ujian Nasional dan PPDB jalur zonasi. “Pertama, FSGI mendorong Presiden Prabowo Subianto tidak buru-buru menghidupkan UN kembali,” ucap Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis pada 24 November 2024.

Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa presiden untuk memerintahkan adanya evaluasi terlebih dahulu terhadap Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang diterapkan sebagai pengganti UN pada era Nadiem Makarim.

Salah satu dari 11 rekomendasi kebijakan yang disarankan FSGI adalah kebijakan PPDB sistem zonasi yang tetap dipertahankan. FSGI juga mendorong Komis X DPR RI untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait wacana mengganti PPDB sistem zonasi itu. FSGI pun mendorong Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen untuk meminta pendapat dan masukan banyak pihak yang merupakan stakeholder bidang pendidikan.

“Keempat, FSGI mendorong Presiden Prabowo mempertahankan PPDB Sistem Zonasi,” ucap Heru.

Tidak hanya itu, Heru menilai bahwa sistem zonasi adalah sistem yang paling mendekati prinsip keadilan dalam pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Selain FSGI, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan isu penghapusan PPDB Zonasi tidak bisa dilakukan secara buru-buru. Setelah tujuh tahun berjalan, PPDB zonasi masih berkutat pada masalah yang sama.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyebutkan permasalahan PPDB zonasi ini meliputi tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah; manipulasi KK demi sekolah favorit. Ada juga praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu; dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi.

Selain itu, P2G juga menilai yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai kebijakan zonasi tersebut. Lalu yang harus diperhatikan adalah bagaimana sistem penggantinya jika PPDB zonasi dihapus, bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak, dan apa dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional.

Kontra Kebijakan Zonasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB saat ini. Gibran mengulangi lagi pernyataannya dalam arahan di rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024.

Menanggapi permintaan dari Wapres tersebut, Wakil Kemendikdasmen Atip Latipulhayat mengungkapkan bahwa saat ini sistem PPDB jalur zonasi tengah dikaji secara mendalam. Kajian ini juga melibatkan banyak pihak.

"Bahkan kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas provinsi se-Indonesia," kata Atip dihubungi via WhatsApp, Sabtu, 23 November 2024.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga mendapatkan kontra dari berbagai masyarakat. para orang tua merasa bahwa zonasi sekolah telah membatasi pilihan bagi anak-anak yang berprestasi untuk bersekolah di sekolah yang dianggap favorit.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik29 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali merilis lagu baru yang diciptakan oleh Rizky Billar berjudul Satu Satunya Permaisurimu pada Rabu, 20 November 2024 lalu.
Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya (Sumber : Youtube | 3D Entertainment)
Entertainment29 November 2024, 16:00 WIB

Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka

Kelima member NewJeans juga menyadari begitu keluar dari agensi tidak dapat menggunakan nama grup lagi dalam kegiatan mereka. Akan tetapi, mereka berusaha untuk mempertahankannya.
Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 15:57 WIB

Mulai 2025! Mendikdasmen Sebut Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat.
Upcara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih29 November 2024, 15:14 WIB

Sebut Satu TPS, Bupati Tak Permasalahkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola29 November 2024, 15:03 WIB

Kalah Tipis di Final: Tim Futsal Manajemen Nusa Putra Raih Runner-Up SPARTAN 2024

SPARTAN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta III sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat peserta dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di berbagai bidang, termasuk olahraga futsal
Tim futsal Program Studi Manajemen Nusa Putra University berhasil mencatatkan penampilan mengesankan di Turnamen Futsal SPARTAN 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi29 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Entertainment29 November 2024, 14:00 WIB

Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak

keputusan Minji, Danielle, Hanni, Haerin, dan Hyein keluar dari ADOR mengundang menuai reaksi, terutama soal denda yang harus mereka bayar karena mengakhiri kontrak. NewJeans memiliki sisa kontrak 5 tahun dengan ADOR.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 13:54 WIB

Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia.
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa
Sukabumi29 November 2024, 13:48 WIB

Pilu Ibu di Sukabumi, Bayi Meninggal karena Rumah Sakit Sempat Tolak Operasi Caesar

Defhisa Abriani Husein (38 tahun), warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak bisa menyembunyikan kesedihan dan rasa kecewa terhadap pelayanan medis RSUD Palabuhanratu.
Pusara bayi laki-laki yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Palabuhnaratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Internasional29 November 2024, 13:36 WIB

Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Berikut alasan negara Australia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial atau medsos.
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)