Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Senin 25 November 2024, 20:32 WIB
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)

Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat internal dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Namun dari hasil pertemuan selama 3,5 jam itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut belum bisa memberikan kepastian soal regulasi baru. Hanya saja menurutnya pemerintah menargetkan paling lambat, formula untuk UMP 2025 bisa selesai pada awal Desember 2024.

“Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 November 2024, usai rapat internal dengan Presiden Prabowo.

Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Prabowo soal UMP. Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung hanya menekankan bahwa Pemerintah mengikuti putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan menerima aspirasi semua pihak, termasuk buruh.

“Ya mencari titik temunya itu nanti dengan juga memperhatikan kondisi kita saat ini ya, kondisi ekonomi dan segalanya lah,” kata Yassierli.

Baca Juga: May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Kementerian Tenaga Kerja menunda tanggal penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2025. Semula, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum 2025 akan ditetapkan pada Kamis, 21 November 2024.

Batalnya penetapan UMP 2025 ditengarai menunggu kembalinya Presiden Prabowo dari dinas di luar negeri. Prabowo mengakhiri kunjungan kerja kerja selama 21 hari pada Ahad, 24 November 2024.

Buruh Tolak Draf Permenaker

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak usulan Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker yang baru tentang upah minimum 2025. Said, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam keterangan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, menilai aturan baru bertentangan dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Draf Permenaker yang disoal buruh menetapkan kenaikan upah minimum dibagi dalam dua kategori. Pertama, kenaikan upah minimum untuk industri padat karya. Kedua, kenaikan upah minimum industri padat modal.

Said Iqbal melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo pada Senin, 25 November 2024, mengatakan dalam putusan MK hanya dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α), dengan memperhatikan proporsionalitas kebutuhan hidup layak (KHL).

Buruh juga mempermasalahkan aturan Permenaker soal upah minimum bagi perusahaan yang tidak mampu membayar kenaikan upah minimum 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan upah yang tidak dapat dibayarkan itu dapat dirundingkan di tingkat bipartit perusahaan. Serikat menolak karena penetapan upah minimum diputuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah sebagaimana putusan MK.

Poin lain yang ditolak di dalam draf Permenaker yaitu mengenai upah minimum sektoral yang rencananya diserahkan dalam perundingan bipartit di tingkat perusahaan atau dikaburkan kalimatnya. Ini dianggap menimbulkan kesan bahwa Dewan Pengupahan Daerah tidak perlu membahas penetapan upah minimum sektoral (UMSP/UMSK).

"Jelas keputusan draf Permenaker ini bertentangan dengan putusan MK. Oleh karenanya ditolak oleh buruh," kata Said Iqbal.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)