SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Mengutip suara.com, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa tindakan ini berkaitan dengan pengumpulan dana yang diduga ilegal untuk mendanai pilkada. "Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ungkap Alex saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, 24 November 2024.
KPK menyebutkan bahwa lebih banyak informasi terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari ini. "Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sejumlah laporan mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan tujuh orang. Alex juga membenarkan penangkapan ini, mengatakan bahwa tim penyidik KPK telah berhasil menangkap sejumlah pihak yang terlibat.
Baca Juga: KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, turut mengonfirmasi adanya kegiatan KPK di wilayahnya. "Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu," ujar Deddy saat diwawancarai di Kota Bengkulu pada Sabtu malam.
Deddy menambahkan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan terhadap kegiatan KPK dan tidak mengetahui secara rinci mengenai isi kegiatan tersebut.
Selain itu, salah satu pihak yang diketahui turut diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
Sumber : suara.com