Mudahkan Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik, PLN Ingatkan Fitur Baca Meter Mandiri di PLN Mobile

Sabtu 23 November 2024, 16:37 WIB
Ilustrasi PLN Mobile. | Foto: PLN

Ilustrasi PLN Mobile. | Foto: PLN

SUKABUMIUPDATE.com - PT PLN (Persero) menghadirkan layanan Swacam atau Catat Meter Mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Layanan inovatif ini mempermudah pelanggan untuk memantau penggunaan energi listrik di rumah secara mandiri. Fitur baca meter mandiri juga telah mendukung tarif blok, yaitu tarif dengan batasan pemakaian tertentu, sehingga pelanggan memiliki kendali lebih besar atas konsumsi energi mereka.

Fitur Swacam sangat membantu pelanggan, khususnya bagi mereka yang memiliki posisi kWh meter di dalam rumah dengan akses yang sulit atau bagi pelanggan yang mengutamakan privasi tanpa kunjungan petugas baca meter. Angka meter yang dilaporkan pelanggan akan diproses dan diverifikasi oleh tim back office sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan berikutnya.

Yuniar Budi Satrio, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi, mengungkapkan tingginya antusiasme pelanggan terhadap fitur Swacam yang terus meningkat setiap bulan. Hal ini mencerminkan kebutuhan pelanggan akan teknologi yang mempermudah pengelolaan energi listrik.

Baca Juga: PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Kodim sebagai Wujud Peran BUMN Sambut Hari Pahlawan

"Fitur Baca Meter Mandiri atau Swacam pada aplikasi PLN Mobile adalah langkah strategis PLN untuk mendukung transparansi dan kenyamanan pelanggan dalam memantau penggunaan listrik. Dengan fitur ini, pelanggan dapat mengetahui konsumsi listrik secara real-time dan lebih bijak dalam mengelola pemakaian energi. Kami berharap fitur ini dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung gaya hidup yang praktis dan efisien," ujar Budi pada 23 November 2024.

Melalui fitur Catat Meter Mandiri di PLN Mobile, pelanggan pascabayar dapat mencatat meter secara mandiri dan mengetahui perkiraan pemakaian listrik bulanan sebelum tagihan resmi diterbitkan. Proses Catat Meter Mandiri dapat dilakukan setiap tanggal 23–27 setiap bulan dengan langkah-langkah berikut:

1. Pilih menu Catat Meter.
2. Klik Mulai Swacam.
3. Pastikan angka stand meter berada dalam kotak kuning, kemudian foto angka stand meter.
4. Pilih ID pelanggan.
5. Setelah selesai, estimasi tagihan listrik akan muncul.

Tagihan resmi akan keluar pada awal bulan berikutnya, dan pembayaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara itu, di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Agung Murdifi, menyampaikan bahwa fitur Catat Meter Mandiri merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan layanan terbaik sesuai aspirasi transformasi perusahaan, yaitu Customer Focused.

"PLN terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan transparansi kepada pelanggan, salah satunya melalui fitur Baca Meter Mandiri di aplikasi PLN Mobile. Selain itu, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses layanan kelistrikan, seperti pembayaran tagihan, laporan gangguan, hingga informasi kelistrikan lainnya. Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini demi kenyamanan dan kemudahan bersama," kata Agung. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life23 November 2024, 18:00 WIB

Doa untuk Ibu Hamil Agar Persalinan Lancar dan Diberikan Kemudahan

Doa merupakan bentuk permohonan dan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam proses persalinan.
Ilustrasi -  Doa merupakan bentuk permohonan dan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam proses persalinan. (Sumber : pixabay.com/@mochow11)
Sukabumi Memilih23 November 2024, 17:58 WIB

Kumpul di Ciracap, PKB, PPP, dan Golkar Perkuat Koalisi untuk Pilkada Sukabumi

Kegiatan diawali jalan santai, senam, pembacaan doa, dan pembagian doorprize.
Dadang Hermawan di HUT Partai Golkar ke-60 tahun di Curug Luhur, Kampung Cikawung, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 17:22 WIB

Banjir dan Pergerakan Tanah di Sagaranten Sukabumi, Perlu Relokasi Jalan dan Normalisasi Sungai

Petugas melakukan asesmen dan membantu warga yang terdampak.
Kondisi jalan yang terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel23 November 2024, 16:57 WIB

Tinggi 35 Meter, Indahnya Curug Luhur sebagai Wisata Air Terjun di Ciracap Sukabumi

Akses jalan menuju curug telah diaspal, begitu juga area parkir.
Curug Luhur di Kampung Cikawung, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang
Sukabumi23 November 2024, 16:28 WIB

Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Terseret Longsor, 11 Jiwa Mengungsi

Dampak longsor mengancam dua rumah lain.
Rumah yang terseret longsor di Kampung Cijulang RT 04/04 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Nagrak
Bola23 November 2024, 16:00 WIB

Dewa United vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11.
Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@BaliUtd/Dewaunited).
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)