Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Sabtu 23 November 2024, 10:09 WIB
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dicurigai melabrak UU Pilkada tentang aturan mutasi pejabat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM jawab kecurigaan yang dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam rapat kerja bersama Kemendagri.

Heri Gunawan dalam dialog bersama Wamendagri Bima Arya itu, menyebut Bupati Marwan Hamami melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat. Ia menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi selama ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengacu pada aturan yang ada.

Teja merujuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat ASN menjelang Pilkada 2024 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat (2), yang mengatur bahwa Gubernur, Bupati, atau Wali Kota dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

“Pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya..

Teja membeberkan dua surat persetujuan, yakni melalui surat Nomor : 100.2.2.6/3990/SJ Tanggal 21 Agustus 2024, Perihal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/7777/OTDA Tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

"Jadi pelantikan yang dilakukan pada 28 Agustus 2024 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi dan 9 Oktober 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, yang melibatkan empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan sembilan pejabat administrator, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri," ujarnya.

Selain itu, kata Teja, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah Kabupaten Sukabumi juga sudah menyampaikan pemberitahuan tentang pelaksanaan pelantikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kemendagri.

Baca Juga: Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

"Intinya, pelantikan ini diutamakan untuk pengisian jabatan kosong sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI

Dilansir dari kantor berita antara, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024, Heri Gunawan mempersoalkan pengangkatan dan pelantikan pejabat oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tengah berlangsungnya tahapan pilkada 2024.

Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sukabumi (kota dan kabupaten) ini menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat mutasi dalam beberapa bulan terakhir yang tidak sesuai dengan UU Pilkada. "Makanya, saya minta bantu untuk cek dan crosscheck (periksa kembali, red.) Pak Wamen karena kami pahami, ya, namanya juga manusia. Biar netralitas terjaga," kata Heri.

"Kami akan dalami yang disebutkan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) di Sukabumi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dilansir dari antara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi: "Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.”

Bima menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri untuk pergantian, mutasi, atau pelantikan pejabat selama Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

"Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana, dan untuk posisi-posisi yang diperlukan untuk menangani bencana. Ya, di luar itu tentu sulit untuk diberikan rekomendasi," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa aturan Kemendagri sudah sangat selektif dan jelas sehingga mutasi hanya mengenai masalah kedaruratan. "Kalaupun kemudian ditemukan atau terjadi hal yang dilanggar, silakan laporkan. Nanti kami akan tindak lanjuti, dan sangat mungkin untuk dianulir dan diberikan sanksi pelakunya,” kata Wamendagri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)