Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Sabtu 23 November 2024, 10:09 WIB
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dicurigai melabrak UU Pilkada tentang aturan mutasi pejabat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM jawab kecurigaan yang dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam rapat kerja bersama Kemendagri.

Heri Gunawan dalam dialog bersama Wamendagri Bima Arya itu, menyebut Bupati Marwan Hamami melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat. Ia menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi selama ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengacu pada aturan yang ada.

Teja merujuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat ASN menjelang Pilkada 2024 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat (2), yang mengatur bahwa Gubernur, Bupati, atau Wali Kota dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

“Pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya..

Teja membeberkan dua surat persetujuan, yakni melalui surat Nomor : 100.2.2.6/3990/SJ Tanggal 21 Agustus 2024, Perihal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/7777/OTDA Tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

"Jadi pelantikan yang dilakukan pada 28 Agustus 2024 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi dan 9 Oktober 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, yang melibatkan empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan sembilan pejabat administrator, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri," ujarnya.

Selain itu, kata Teja, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah Kabupaten Sukabumi juga sudah menyampaikan pemberitahuan tentang pelaksanaan pelantikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kemendagri.

Baca Juga: Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

"Intinya, pelantikan ini diutamakan untuk pengisian jabatan kosong sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI

Dilansir dari kantor berita antara, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024, Heri Gunawan mempersoalkan pengangkatan dan pelantikan pejabat oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tengah berlangsungnya tahapan pilkada 2024.

Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sukabumi (kota dan kabupaten) ini menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat mutasi dalam beberapa bulan terakhir yang tidak sesuai dengan UU Pilkada. "Makanya, saya minta bantu untuk cek dan crosscheck (periksa kembali, red.) Pak Wamen karena kami pahami, ya, namanya juga manusia. Biar netralitas terjaga," kata Heri.

"Kami akan dalami yang disebutkan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) di Sukabumi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dilansir dari antara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi: "Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.”

Bima menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri untuk pergantian, mutasi, atau pelantikan pejabat selama Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

"Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana, dan untuk posisi-posisi yang diperlukan untuk menangani bencana. Ya, di luar itu tentu sulit untuk diberikan rekomendasi," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa aturan Kemendagri sudah sangat selektif dan jelas sehingga mutasi hanya mengenai masalah kedaruratan. "Kalaupun kemudian ditemukan atau terjadi hal yang dilanggar, silakan laporkan. Nanti kami akan tindak lanjuti, dan sangat mungkin untuk dianulir dan diberikan sanksi pelakunya,” kata Wamendagri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola23 November 2024, 10:00 WIB

Persib Bandung Unbeaten Sejak Awal Musim Liga 1 2024/2025, Naik Posisi Dua Klasemen!

Persib Bandung masih belum terkalahkan di 11 laga Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung unbaeten dan merangsek ke posisi dua klasemen setelah kalahkan Borneo FC. (Sumber : X@persib).
Sukabumi23 November 2024, 09:39 WIB

Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

Truk sampah terguling di jalan nasional Sukabumi - Bogor, tepatnya di Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi dekat simpang Ciheulang, Sabtu (23/11/2024).
Truk sampah terguling di jalan nasional sukabumi bogor, Karang Tengah Cibadak, Sabtu (23/11/2024) (Sumber: istimewa)
Film23 November 2024, 09:30 WIB

Film Moana 2 Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan di Lautan Oceania

Moana 2 dijadwalkan tayang pada 27 November 2024, yang tentunya akan membawa lebih banyak aksi, petualangan, serta lagu-lagu yang tak kalah menarik dari film pertama.
Film Moana 2, Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan (Sumber : Disney)