Mengenang 78 Tahun Penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati

Jumat 15 November 2024, 06:56 WIB
Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

SUKABUMIUPDATE.com – Tepat 78 tahun yang lalu, yakni pada 15 November 1946 naskah Perjanjian Linggarjati (Perundingan Linggarjati) ditandatangani oleh para tokoh yang terlibat, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam perjanjian ini, beberapa tokoh besar terlibat sebagai wakil dari masing-masing pihak. 

Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir sebagai ketua, bersama Adnan Kapau Gani, Soesanto Tirtoprodjo, dan Mohamad Roem. Dari pihak Belanda, perundingan ini dipimpin oleh Willem Schermerhorn, yang didampingi oleh Max van Poll, H.J. van Mook, dan F de Boer. Pihak Inggris, yang berperan sebagai mediator, diwakili oleh Lord Killearn.

Awal mula Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuningan, adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada tanggal 11-13 November 1946 di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Perundingan Linggarjati menghasilkan kesepakatan mengenai status kemerdekaan Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Perjanjian Linggarjati kemudian diratifikasi secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947.

Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda kembali ke Indonesia dengan pasukan Sekutu dan memulai perundingan untuk menyelesaikan status kemerdekaan Indonesia.

Perundingan Linggarjati diawali dengan perundingan di Hoge Veluwe, Belanda, pada 2 Mei 1946, yang gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra, dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati Kuningan: Kedaulatan Jawa, Sumatera & Madura dalam Sejarah

Secara keseluruhan, perundingan Linggarjati berlangsung dalam tiga tahap, seperti merujuk Ensiklopedia Kemdikbud.

Perundingan pertama, merupakan perundingan pendahuluan, berlangsung di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946, dengan tercapainya kesepakatan mengenai unsur-unsur pokok yang akan dibicarakan pada tanggal 14 Oktober 1946.

Perundingan kedua diadakan di desa Linggarjati Kuningan Jawa Barat pada tanggal 11-13 November 1946. Meski ada perdebatan sengit, namun berhasil menyetujui naskah perundingan yang terdiri atas 17 pasal, dengan isi antara lain:

  1. Belanda mengakui secara de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera,
  2. Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasarkan federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat,
  3. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerjasama dengan pemerintah Belanda dengan membentuk Uni Indonesia-Belanda.

Perundingan Linggarjati yang ketiga berlangsung di Istana Rijswijk (sekarang Istana merdeka), Jakarta pada 15 November 1946 dengan agenda pengumuman secara resmi naskah persetujuan dan pidato perpisahan dari Lord Killearn yang mewakili Inggris dan naskah dalam bahasa Belanda diparaf di rumah Syahrir pada sore harinya.

Sementara itu, naskah Isi Perjanjian Linggarjati dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris baru diparaf pada tanggal 18 November 1946.

Setelah diparaf, Perjanjian Linggarjati masih memerlukan persetujuan dan ditandatangani oleh parlemen RI, yaitu Parlemen Belanda serta Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Meski banyak pro kontra, namun naskah berhasil diratifikasi serta ditandatangani secara resmi di Istana Rijkswijk atau Istana Negara di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1947.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)