SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang marketing judi online (judol) yang telah memberi gift atau saweran kepada TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor.
Hal itu diungkapkan oleh Sigit saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Menurut Sigit, penangkapan itu dilakukan setelah pengembangan kasus dugaan promosi judol oleh Gunawan Sadbor.
"Dari Gunawan Sadbor ini kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," ucap Sigit dalam rapat yang disiarkan kanal YouTube TV Parlemen.
Baca Juga: Gunawan dan Toed Pulang, Warga Sadbor Sukabumi Kembali Cari Cuan di TikTok
Sigit menyebut, penangkapan Gunawan Sadbor sendiri diakuinya menuai protes. Ia kemudian bicara soal penangguhan penahanan pria berusia 38 tahun itu dan mengangkatnya menjadi duta anti judi online.
“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta, duta untuk anti judi online,” kata Sigit.
Penunjukan itu, lanjut Sigit, merupakan jawaban dari berbagai pertanyaan yang muncul di publik soal penahanan Gunawan Sadbor, khususnya soal perbedaan perlakuan terhadap sejumlah pesohor yang juga mempromosikan konten judi online.
“Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dan kemudian kita jadikan mereka duta untuk anti kampanye judi,” ucap Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sukabumi sempat menangkap Gunawan Sadbor pada Kamis, 31 Oktober 2024. Gunawan sebelumnya viral etelah mempopulerkan joget sadbor di akun TikTok. Pria dengan joget khas “ayam patuk” itu ditangkap bersama rekannya Supendi alias Toed karena diduga terlibat promosi judi online.
Polres Sukabumi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus promosi judi online. Namun, keduanya telah bebas dari jeruji besi sejak Jumat, 8 November 2024 lalu setelah penyidik kepolisian mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap dirinya.