Komisi III DPR RI Bahas Nasib Sadbor Sukabumi Tersandung Promosi Judol, Beda Dengan Publik Figur

Jumat 08 November 2024, 18:29 WIB
Joged Sadbor asal Sukabumi viral di tiktok | Foto: @sadbor86

Joged Sadbor asal Sukabumi viral di tiktok | Foto: @sadbor86

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, meminta aparat penegak hukum atau APH adil dalam menindak kasus promosi situs judi online atau judol. Ia menyoroti kasus yang menyeret tiktokers kampung, Sadbor asal Sukabumi yang kini jadi tersangka, meminta para publik figur yang terlibat juga ditindak tegas.

"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tapi kasusnya tidak jelas," kata Martin dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Melansir suara.com, Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi online. Menurutnya, jangan sampai ada pandang bulu.

"Usut dan tindak juga publik figur yang terlibat dalam promosi dan aktivitas judi online, jangan hanya keras terhadap masyarakat kecil seperti Sadbor ini. Dia memang bersalah karena ikut mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut," ujarnya.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat sudah teriak-teriak, mereka meminta agar hukum bisa adil bagi semua,” sambungnya.

Menurutnya, kasus promosi judi online oleh publik figur ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, mengingat mereka memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.

Baca Juga: Tanpa APK dan Massa Dibatasi, Berikut Tata Tertib Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ia menyatakan, tidak jarang masyarakat terjerumus dalam perjudian online karena terpengaruh oleh idolanya yang mempromosikan.

"Para selebritis memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka sebarkan, karena mereka telah mempromosikan produk ilegal yang merugikan individu dan masyarakat," katanya.

"Banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritis dan terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal, hanya karena disampaikan oleh nama besar seperti artis," katanya menambahkan.

Untuk itu, kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan.

"Bagaimana dengan pihak lain? Seperti Sadbor yang ditangkap karena membaca request situs judi online yang memberi hadiah saat siaran langsung di TikTok, seperti orang-orang lain yang memberi hadiah. Bisa saja dia tidak tahu, kan?," katanya.

"Promosi judi online yang dilakukan oleh artis juga jelas mengabaikan tanggung jawab sosial mereka. Dampak sosialnya sangat besar, terutama bagi individu yang rentan terhadap kecanduan atau yang literasinya kurang," sambungnya dilansir dari suara.com.

Baca Juga: 5 Tahun Berteman Rantai Besi, Ekspresi ODGJ di Jampangtengah Sukabumi Menuju Marzoeki Mahdi

Polisi Sebut Sadbor Terbukti Promosikan Judol

Gunawan (38 tahun) kreator konten TikTok 'Joget Sadbor' dan rekannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online (judol). Kedua warga Cikembar Kabupaten Sukabumi itu dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus yang menjerat Gunawan alias Sadbor dan rekannya itu berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan diback up oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

Dalam patroli tersebut, kata Samian, pihaknya berhasil menemukan akun TikTok @flokitoto1 yang mengunggah rekaman dari live streaming akun @sadbor86. Kemudian pada rekaman tersebut, AS selaku host live streaming menyampaikan kalimat bernada promosi situs judi online flokitoto itu lengkap dengan tautan situsnya.

"Setelah berhasil dibuka dan dicoba, kami memastikan bahwa situs tersebut merupakan situs judi online yang bisa dimainkan oleh semua orang sesuai aturan yang ditetapkan di situsnya," kata AKBP Samian kepada awak media, Senin 4 November 2024.

Sebelumnya akun TikTok penyedia situs judol itu menurut Samian juga telah memberikan gift atau hadiah kepada akun @sadbor86. Sehingga tindakan AS itu disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs judol tersebut.

Sementara itu, Gunawan sebagai pemilik akun tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

Baca Juga: Dinsos Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 25 Kelurahan

"Akun @Sadbor86 melakukan live streaming kemudian dari pelaksanaan itu ada gift yang diberikan kemudian ada promosi website flokitoto, kemudian ada gift yang diterima," ujar Samian.

"Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flokitoto anti rungkad lagi gacor gaes siap WD bapak floki wadidaw bapak floki. Ini menunjukkan bahwa promosi untuk para viewers streaming tersebut dilakukan dengan sadar dan sengaja," tambah Samian, menirukan tersangka AS.

Setelah menemukan bukti tersebut, polisi berkoordinasi dengan ahli pidana ITE dan ahli bahasa. Berdasarkan pemeriksaan dan analisis ahli, polisi menyimpulkan bahwa tindakan Gunawan dan AS memenuhi unsur tindak pidana.

"Dari hasil pemeriksaan ahli, kegiatan yang dilakukan oleh saudara AS dan Gunawan alias G ini merupakan rangkaian tindak pidana," jelas Samian.

Samian menekankan soal keterlibatan Gunawan dalam kasus ini karena memiliki peran bersama-sama atau turut serta dan memberikan bantuan kepada tersangka AS dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun tiktok @sadbor86 untuk melakukan live streaming.

"Sehingga dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, serta mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Tunjukkan Cara Menghadapi Ketakutan, Bund Ajari Anak-Anak 3 Cara Menjadi Tangguh Secara Mental

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dalam kasus ini yaitu dua unit handphone yang digunakan untuk siaran langsung, satu buku rekening BRI milik Gunawan, satu setelan kaos biru dan celana hitam yang dikenakan AS saat live, satu speaker merek ACOME berwarna biru, dan sebuah tripod hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindakan mereka dianggap melanggar ketentuan yang melarang pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian.

"Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget08 November 2024, 20:44 WIB

Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Waspada modus penipuan Perbankan berekstensi APK, BRI imbau masyarakat tidak terkecoh dan bagikan sejumlah tips ini.
BRI imbau masyarakat waspada modus penipuan mengatasnamakan tagihan pajak. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi Memilih08 November 2024, 20:26 WIB

Digelar Malam Ini, KPU Beberkan Substansi Debat Publik Paslon Pilkada Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar debat publik untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024
Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi saat sambutan dalam debat publik Pilwakot Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih08 November 2024, 20:22 WIB

4 Ring Pengamanan untuk Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024, Ratusan Personel Dikerahkan

Polisi menggunakan pola pengamanan empat ring selama berjalannya Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota,  Kompol Deden Sulaeman. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi08 November 2024, 20:00 WIB

Kondisinya Miring, Warga Nangerang Sukabumi Minta Jembatan Cilimus Dibangun Permanen

Keadaan ini membuat warga Nangerang Sukabumi yang melintas di jembatan bambu tersebut waswas, terutama saat turun hujan.
Kondisi memprihatinkan jembatan bambu di Kedusunan Cilimus, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 November 2024, 20:00 WIB

Sunrise Point Cukul Pangalengan, Berburu Foto Matahari Terbit Instagenic yang HTMnya Cuma Rp15.000

Terkenal dengan pemandangan matahari terbit yang memukau di atas hamparan perkebunan teh, Sunrise Point Cukul menjadi favorit para pecinta alam dan penggemar fotografi.
Sunrise Point Cukul merupakan destinasi wisata populer di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@rizky0775).
Sukabumi08 November 2024, 19:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan 237 Paket APD

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi serahkan 237 Paket APD kepada PTPN VIII untuk menekan angka kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi serahkan 237 Paket APD kepada PTPN VIII. (Sumber : Istimewa)
Sehat08 November 2024, 19:00 WIB

Keterlambatan Bicara, Apakah Speech Delay Berhubungan dengan Kesehatan Mental?

Anak yang mengalami stres atau kecemasan mungkin menunjukkan penurunan dalam kemampuan berbicara mereka.
Ilustrasi. Anak yang mengalami keterlambatan bicara mungkin merasa kesulitan untuk menyampaikan perasaan, keinginan, dan kebutuhan mereka (Sumber : Freepik/@freepik)
Nasional08 November 2024, 18:29 WIB

Komisi III DPR RI Bahas Nasib Sadbor Sukabumi Tersandung Promosi Judol, Beda Dengan Publik Figur

Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi online. Menurutnya, jangan sampai ada pandang bulu.
Joged Sadbor asal Sukabumi viral di tiktok | Foto: @sadbor86
Sukabumi Memilih08 November 2024, 18:22 WIB

Dewan Syuro PKB Kota Sukabumi Beralih Dukung AYEUNA, Ayep Zaki: Ini Amanah Akan Kami Jaga

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kota Sukabumi misalnya, partai yang khas dengan warna hijau tersebut, mengalihkan dukungan dari Paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi - Dida Sembada ke paslon nomor 2 Ayep Zaki - Bobby Maulana
Pasangan calon AYEUAN, Ayep Zaki - Bobby Maulana bersama Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Sukabumi, KH Ismail Zarkasih | Foto : Dok. Ayeuna
Sehat08 November 2024, 18:00 WIB

Tunjukkan Cara Menghadapi Ketakutan, Bund Ajari Anak-Anak 3 Cara Menjadi Tangguh Secara Mental

Anak-anak yang tangguh secara mental akan mudah dan siap menghadapi tantangan dunia.
Ilustrasi cara menjadi tangguh secara mental (Sumber : Pexels.com/@jonas mohamadi)