SUKABUMIUPDATE.com - Bukannya berkurang, praktek judi online di Indonesia makin masif. Perjudian dengan piranti digital ini bahkan sudah diakses anak-anak usia 10 tahun, total transaksi hingga Oktober 2024 bahkan sudah melebihi transaksi judi online tahun sebelumnya.
Fakta ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan melansir suara.com.
Baca Juga: Gaji ASN di Sukabumi Belum Cair Karena Terkendala SIPD, Sekda: Selalu Ngelag!
Selain itu Ivan menyampaikan, jika PPATK juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," katanya.
Untuk itu, terpotret adanya peningkatan jumlah transaksi yang cukup drastis soal judol di tahun ini.
Baca Juga: Disnakertrans: 318 Pekerja Sukabumi di-PHK Sejak Awal 2024, Sebagian Karena Indisipliner
Ivan mengungkapkan, jika terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu perputaran uang judol sudah mencapai Rp174 triliun.
"Saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan.
Adapun di sisi lain, kata dia, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol.
"Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.
Sumber: suara.com