Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Suap Ronald Tannur atas Pembunuhan Wanita Sukabumi

Sabtu 02 November 2024, 09:36 WIB
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar. | Foto: Istimewa

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan penyidik telah memeriksa keluarga Zarof Ricar. Zarof adalah tersangka perantara penanganan kasasi Gregorius Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti.

"Kalau istrinya sudah," kata Qohar kepada awak media di kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Mengutip tempo.co, Qohar tidak merinci siapa saja anggota keluarga Zarof Ricar yang sudah diperiksa. Menurut dia, tidak semuanya bisa disampaikan kepada publik karena termasuk strategi penyidikan. "Sampai saat ini, kami sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait siapa-siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali keluarganya," ucap Qohar.

Namun dia mengatakan, jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam pengurusan perkara di MA ini sekitar 15 orang.

Baca Juga: Zarof Ricar: Makelar Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi, Juga Produser Film Sang Pengadil

Qohar mengungkapkan keterlibatan Zarof Ricar (ZR) di kasus suap pengurusan kasasi Ronald Tannur yang divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Dia menyebut eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu berperan sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tanur dengan hakim agung untuk pengurusan kasasi. Di rumah Zarof, ditemukan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas.

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan ZR, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, sebagai tersangka permufakatan jahat bersama LR (Lisa Rachmat) terkait penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur di tingkat kasasi," kata dia dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat, 25 Oktober 2024.

Zarof diminta Lisa Rachmat untuk melobi hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur agar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lisa menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim agung tersebut. "Untuk ZR, diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya," kata Qohar.

Namun, Qohar menyebut uang Rp 5 miliar tersebut belum sempat disampaikan kepada para hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur. "Uangnya masih ada, tapi menurut pengakuannya ZR pernah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung itu, nanti kami dalami," kata Qohar.

Kejagung menahan Zarof di di rutan selama 20 hari ke depan, sedangkan LR sudah ditahan di kasus sebelumnya.

Qohar mengatakan, penyidik menjerat Zarof Ricar dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Lisa Rachmat dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel02 November 2024, 13:00 WIB

3 Rekomendasi Pantai Pasir Putih di Jawa Barat yang Sangat Instagramable

Dengan keindahan alam yang dimilikinya, Pantai Pasir Putih di Jawa Barat sangat layak untuk dikunjungi.
Pantai Pasir Putih di Jawa Barat adalah destinasi yang sempurna bagi kamu yang ingin mendapatkan foto-foto Instagram yang menarik. (Sumber : Instagram/@ninanurainiii).
Sukabumi02 November 2024, 12:01 WIB

Kembangkan Pertanian di Sukabumi, Drh Slamet Bagikan Bibit untuk Kelompok Tani

Masyarakat yang diwakili kelompok tani mengucapkan terima kasih.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet membagikan bibit kepada perwakilan kelompok tani. | Foto: Istimewa
Bola02 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya di Liga 1: H2H Hingga Susunan Pemain

PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya akan tersaji hari ini mulai pukul 15.30 WIB.
PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya akan tersaji hari ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X@persebayaupdate/@psisfcofficial).
Sukabumi02 November 2024, 11:37 WIB

Gunawan Sadbor Jadi Tersangka! Kasus Judi Online di Balik Joget Viral dari Sukabumi

Rincian kronologi kasus dan bukti-bukti lainnya belum dipublikasikan.
Aktivitas pembuatan konten Joget Sadbor di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Sukabumi02 November 2024, 11:10 WIB

Kabur-kaburan, Polisi Ultimatum Pelaku Penyerangan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi

Dua pelaku utama berpindah-pindah lokasi dan diduga disembunyikan keluarga.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat02 November 2024, 11:03 WIB

Waspadai 6 Jenis Penyakit Jantung Paling Umum Terjadi Berikut Gejala yang Dirasakan

Jantung merupakan salah satu organ penting pada tubuh yang bertugas memompa dan mengalirkan darah ke seluruh tubuh. Sehingga menjaga kesehatan jantung sangat penting agar terhindar dari penyakit jantung.
Ilustrasi jenis penyakit jantung beserta gejala yang dirasakan (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola02 November 2024, 11:00 WIB

Persib Bandung Gagal Raih 3 Poin, Bojan Hodak: Ada Rasa Meremehkan Lawan!

Kegagalan meraih tiga poin melawan Semen Padang menjadi pelajaran berharga bagi Persib.
Bojan Hodak kecewa Persib gagal raih 3 poin di kandang. | X@persib (Sumber : X@persib).
Sukabumi Memilih02 November 2024, 10:32 WIB

535.434 Lembar Surat Suara Pilkada Tiba di Kota Sukabumi, 100 Orang Siap Melipat

Ada 2.000 lembar surat suara cadangan untuk mengantisipasi pemilihan ulang.
Pengangkutan surat suara Pilkada 2024 di Gedung Logistik KPU Kota Sukabumi. | Foto: Website Kota Sukabumi
Inspirasi02 November 2024, 10:20 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Sukabumi 2024

Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Sukabumi sudah dapat diakses di web resmi Pemkot pada Jumat, 1 November 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Sukabumi 2024 (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Inspirasi02 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya (Sumber : Freepik/pressfoto)