KKJ Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov Kantor Jubi ke Komnas HAM

Rabu 30 Oktober 2024, 09:52 WIB
Kantor berita Jubi di Jayapura dipasangi garis polisi setelah diserang bom molotov pada Rabu 16 Oktober 2024. Mengakibatkan Dua mobil rusak akibat serangan tersebut. (Sumber : Istimewa.).

Kantor berita Jubi di Jayapura dipasangi garis polisi setelah diserang bom molotov pada Rabu 16 Oktober 2024. Mengakibatkan Dua mobil rusak akibat serangan tersebut. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang juga merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua melaporkan kasus penyerangan kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua yang terjadi pada 16 Oktober 2024 yang lalu.

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisioner Komnas HAM - Atnike Nova Sigiro dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM - Uli Parulian Sihombing selaku Tim Penanganan Kasus Komnas HAM. Dalam proses pelaporan, Erick Tanjung mewakili Tim KKJ membuka pertemuan dengan menjabarkan kronologi kejadian dan sejumlah catatan yang perlu direspon secara serius oleh Komisioner Komnas HAM.

“Pengaduan kita hari ini hendak menyampaikan kasus serangan teror berupa bom yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura. Kejadian pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan 2 mobil operasional Jubi terbakar, dan tidak ada korban jiwa. Dari olah TKP diketahui ada rekaman CCTV, dimana dapat diketahui ada 2 orang pelaku yang menggunakan motor Vario tapi tidak ada nomor polisi dan kedua pelaku menggunakan masker dan helm sehingga tidak terlalu jelas terlihat. Sekarang sudah hampir 2 (dua) pekan pasca pelaporan Kepolisian, namun belum ada tindak lanjut dari Polda Papua.”

Berdasarkan hasil verifikasi KKJ dan AJI Jayapura, menemukan bahwa saksi-saksi yang ada pada kejadian sekitar 7 (tujuh) orang yang berada di sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Para Saksi menyatakan bahwa Motor vario sudah bolak balik di sekitar kantor Jubi dan ada satu orang yang coba mengejar pelaku, tapi menghilang di sekitar lokasi Komplek Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena serangan ke redaksi Jubi, Januari tahun lalu jurnalis Senior Jubi juga mengalami bom teror rakitan yang terjadi sekitar rumahnya. Ada rekaman CCTV juga dua orang dengan ciri-ciri yang sama. Tapi Polda Papua justru menghentikan perkara (SP3) dan bahkan Pra-Peradilan ditolak. Kedua, kaca mobil dipecah dan juga remnya blong.

Teror yang dialami oleh Jubi ini lengkap, mulai dari serangan fisik, digital dan psikis dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir. Rangkaian kejadian ini diduga kuat merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis terkait dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Jubi yang secara konsisten mempublikasi isu kemanusiaan. Tindakan ini merupakan sebuah bentuk Pelanggaran HAM dan

“Kita mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami, di tengah ancaman berlapis yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Kedepannya tugas jurnalis semakin berat, terkhusus bagi generasi Jurnalis Muda yang merasa terancam dengan praktik penundaan berlarut (undue delay) dalam kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap Jurnalis yang mengancam kemerdekaan Pers. Kami berharap adanya titik terang dan pengungkapan aktor intelektual dibalik serangan-serangan yang dialami oleh Jurnalis saat ini.Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.” ungkap Nany Afrida - Ketua Umum AJI Indonesia.

Merespon hal ini, Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komisioner Komnas HAM Indonesia merespon dengan menyampaikan hal berikut,

“Terkait kasus yang dialami Kantor Jubi pada 16 Oktober yang lalu, Komnas HAM melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua Jayapura telah melakukan pemantauan di lokasi Kantor Redaksi Jubi. Akan tetapi pemantauan ini belum selesai, karena prosedur ini meliputi permintaan keterangan dan informasi. Kasus ini telah mendapatkan atensi kami dan akan ditindaklanjuti segera. Terkait serangan terhadap Jurnalis di beberapa kasus lain, Komnas HAM juga telah merespon dan menindaklanjuti kasus tersebut. Serangan terhadap Jubi juga tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas kondisi politik dan keamanan. Sementara kami akan melakukan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan hari ini dan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM Papua.”

Sementara Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, lebih menyoroti profesionalitas Jurnalis dan Media dalam praktik-praktik penyerangan terhadap Jurnalis,

“Komnas HAM meminta hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim KKJ untuk kasus penyerangan yang dialami oleh Jubi. Jurnalis memang harus dilindungi terlebih di wilayah berkonflik.”

Dalam kesempatan yang sama, Chikita Edrini Marpaung selaku Pengacara Publik LBH Pers juga mendorong Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat melakukan pemeriksaan lapangan,

“Mengingat Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa pelanggaran HAM, dimana praktik teror bom molotov yang dialami oleh Jurnalis dan Media Jubi ini juga bukan yang pertama. Kami Tim KKJ dan Koalisi memohon Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat menjalankan fungsi tersebut. Mengingat sudah 2 minggu pasca pengaduan Kepolisian, namun kasus belum juga naik ke tahap Penyidikan dan belum ada barang bukti yang ditetapkan untuk membuat terang kasus penyerangan tersebut.”

Pasca pengaduan ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua akan melakukan kegiatan rangkaian Audiensi lainnya dengan menyambangi sejumlah instansi Pemerintahan terkait seperti Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendorong proses penegakkan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan terhadap kerja-kerja Kemerdekaan Pers.

Jakarta, 29 Oktober 2024

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).


Narahubung:

Erick Tanjung, Koordinator KKJ Indonesia
Wahyu Dhyatmika, AMSI
Wahyu Triyogo, IJTI
Ade Wahyudin, LBH Pers
Nenden Sekar Arum, SAFEnet
Nurina Safitri, Amnesty International Indonesia

Hotline: 08111137820

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)