Dewan Pers: Hampir Tidak Ada Pengaduan Masyarakat terkait Berita Kekerasan Seksual

Selasa 29 Oktober 2024, 19:35 WIB
Menurut penelitian menunjukkan tingginya kasus kekerasan seksual, namun laporan dari masyarakat untuk kasus ini masih sangat minim. (Sumber : Dewan Pers.).

Menurut penelitian menunjukkan tingginya kasus kekerasan seksual, namun laporan dari masyarakat untuk kasus ini masih sangat minim. (Sumber : Dewan Pers.).

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan hasil penelitian, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi. Demikian pula pemberitaan kekerasan seksual juga sering muncul di media massa. Meski demikian, sangat minim masyarakat yang melaporkan kasus pemberitaan kekerasan seksual.

“Bisa dikatakan, nyaris tidak ada masyarakat yang melaporkan atau keberatan atas pemberitaan kekerasan seksual. Selama saya hampir tiga tahun di Dewan Pers, hanya ada satu kali laporan keberatan atas pemberitaan kekerasan seksual,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ketika membuka diskusi ‘Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak’ di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (29/10).

Undang-Undang Kekerasan Seksual, tuturnya, sudah ada. Akan tetapi peraturan pers terkait kekerasan seksual malah belum ada. Bahkan beberapa jurnalis seperti hendak menyembunyikan dan mungkin beranggapan tidak perlu ada aturan seperti ini.

Ninik berharap peraturan atau pedoman pemberitaan yang terkait dengan kekerasan seksual dan anak yang sedang disusun Dewan Pers nantinya bisa diratifikasi oleh perusahaan pers. Selanjutnya, konstituen atau perusahaan pers bisa membuat panduan pemberitaan kekerasan seksual di media masing-masing.

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, memaparkan data survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia menyatakan, sepanjang 2023, ada 29.883 kasus kekerasan seksual di tanah air. Dari angka itu, sebanyak 26.161 dialami oleh Perempuan. Sisanya sebanyak 6.332 korban berjenis kelamin laki-laki. Dalam satu kasus kekerasan seksual, korbannya bisa lebih dari satu orang.

Menurut Sapto yang juga ketua Penelitian, Pendataan, Ratifikasi Perusahaan Pers, persepsi media massa terhadap kasus kekerasan seksual masih beragam. Tidak semua media massa punya kesadaran akan arti penting pemberitaan kekerasan seksual dan anak.

Ia mewanti-wanti supaya pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) benar-benar menjadi pegangan wartawan dalam memberitakan kekerasan seksual. “Identitas korban kekerasan seksual harus dihindari. Demikian juga, identitas anak pelaku kekerasan seksual juga tidak perlu diberitakan,” paparnya.

Sedangkan anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengingatkan perlunya peningkatan peran negara dalam masalah ini. Penguatan peran dan tanggung jawab negara harus lebih besar lagi. Hal ini juga harus bisa dirasakan masyarakat.

Selain itu, kata dia, pemenuhan hak korban juga perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Keadilan yang bersifat transformatif dan membawa perubahan besar bagi pelaku dan korban harus terus diupayakan.

Sementara itu, pembicara terakhir yang juga pemimpin redaksi Konde dan aktivis perempuan, Luviana Ariyanti, menjelaskan dalam 55 menit terjadi kekerasan seksual di Indonesia. Pemberitaan di media atas peristiwa kekerasan seksual yang mayoritas korbannya perempuan dan anak juga masih banyak yang memuat kalimat berlebihan dan menyudutkan si korban.

“Perlu panduan yang amat rinci untuk menjadi pegangan wartawan dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Ini penting dan kami sudah menunggu delapan tahun lebih,” ungkap Luviana.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak