Eks Pejabat MA dan Beban Pembuktian Kasus Suap Pembunuhan Wanita Sukabumi

Selasa 29 Oktober 2024, 11:05 WIB
Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terlibat kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. | Foto: Kejaksaan.go.id

Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terlibat kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. | Foto: Kejaksaan.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggunakan sistem pembalikan beban pembuktian atau pembuktian terbalik dalam kasus Zarof Ricar, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang diduga jadi makelar perkara kasasi Ronald Tannur atas kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti.

Mengutip laporan berita tempo.co, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Zarof Ricar memiliki kesempatan untuk membuktikan asal usul uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram yang ditemukan di rumahnya sebagai pembelaan terhadap dugaan suap atau gratifikasi.

“Misalnya nanti kita bawa ini ke persidangan bahwa ditemukan uang sebanyak Rp 920 miliar kurang lebih dan 51 kilogram emas, ini akan kami tanya,” ucap Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut pengakuan Zarof, uang hampir Rp 1 triliun itu merupakan hasil pengurusan perkara di MA selama 10 tahun, yakni dari 2012 hingga 2022. Harli pun mempersilakan Zarof untuk memberikan pembuktian berupa rincian sumber uang tersebut. “Kalau enggak bisa dia buktikan, berarti uang itu benar uang gratifikasi,” katanya.

Baca Juga: Kematian Wanita Sukabumi Bongkar Mafia Peradilan, Seret Hakim hingga Mantan Pejabat MA

Harli mengatakan, tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian dalam hukum acara pidana yang berlaku umum. Pembuktian sepenuhnya merupakan kewajiban dari penuntut umum. Sementara dalam asas pembuktian terbalik ini, tersangka atau terdakwa harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Jika tak dapat membuktikan, maka dia dianggap bersalah.

Harli menjelaskan bahwa dalam hukum formal, beban pembuktian gratifikasi dengan nilai di atas Rp 10 juta berada pada terdakwa. “Kalau di bawah Rp 10 juta, beban pembuktian ada di jaksa penuntut umum,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan dari hasil penggeledahan rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan Rp 5.725.075.000. “Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar),” kata Qohar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas sebesar 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram.

Qohar mengatakan, Kejagung masih melakukan penyelidikan soal peran Zarof yang diduga kerap menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung. “Kami akan lihat seperti apa nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang lain,” kata Qohar. “Yang pasti siapa pun yang terlibat dalam perkara ini pasti akan kami mintai pertanggungjawaban.”

Kejagung telah menetapkan Zarof sebagai tersangka permufakatan jahat bersama Lisa Rahmat dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu terlibat praktik lancung untuk penanganan perkara kasasi anak eks anggota DPR Edward Tannur itu di Mahkamah Agung.

Zarof Ricar diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk melobi hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur supaya putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)