Eks Pejabat MA dan Beban Pembuktian Kasus Suap Pembunuhan Wanita Sukabumi

Selasa 29 Oktober 2024, 11:05 WIB
Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terlibat kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. | Foto: Kejaksaan.go.id

Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terlibat kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. | Foto: Kejaksaan.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggunakan sistem pembalikan beban pembuktian atau pembuktian terbalik dalam kasus Zarof Ricar, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang diduga jadi makelar perkara kasasi Ronald Tannur atas kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti.

Mengutip laporan berita tempo.co, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Zarof Ricar memiliki kesempatan untuk membuktikan asal usul uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram yang ditemukan di rumahnya sebagai pembelaan terhadap dugaan suap atau gratifikasi.

“Misalnya nanti kita bawa ini ke persidangan bahwa ditemukan uang sebanyak Rp 920 miliar kurang lebih dan 51 kilogram emas, ini akan kami tanya,” ucap Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut pengakuan Zarof, uang hampir Rp 1 triliun itu merupakan hasil pengurusan perkara di MA selama 10 tahun, yakni dari 2012 hingga 2022. Harli pun mempersilakan Zarof untuk memberikan pembuktian berupa rincian sumber uang tersebut. “Kalau enggak bisa dia buktikan, berarti uang itu benar uang gratifikasi,” katanya.

Baca Juga: Kematian Wanita Sukabumi Bongkar Mafia Peradilan, Seret Hakim hingga Mantan Pejabat MA

Harli mengatakan, tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian dalam hukum acara pidana yang berlaku umum. Pembuktian sepenuhnya merupakan kewajiban dari penuntut umum. Sementara dalam asas pembuktian terbalik ini, tersangka atau terdakwa harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Jika tak dapat membuktikan, maka dia dianggap bersalah.

Harli menjelaskan bahwa dalam hukum formal, beban pembuktian gratifikasi dengan nilai di atas Rp 10 juta berada pada terdakwa. “Kalau di bawah Rp 10 juta, beban pembuktian ada di jaksa penuntut umum,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan dari hasil penggeledahan rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan Rp 5.725.075.000. “Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar),” kata Qohar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas sebesar 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram.

Qohar mengatakan, Kejagung masih melakukan penyelidikan soal peran Zarof yang diduga kerap menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung. “Kami akan lihat seperti apa nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang lain,” kata Qohar. “Yang pasti siapa pun yang terlibat dalam perkara ini pasti akan kami mintai pertanggungjawaban.”

Kejagung telah menetapkan Zarof sebagai tersangka permufakatan jahat bersama Lisa Rahmat dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu terlibat praktik lancung untuk penanganan perkara kasasi anak eks anggota DPR Edward Tannur itu di Mahkamah Agung.

Zarof Ricar diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk melobi hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur supaya putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).