SUKABUMIUPDATE.com - Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) merupakan asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik, menggelar seminar teknis bertajuk ‘Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran’ di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakrta pada 8 Oktober 2024.
Diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota AWCA, seperti Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina, serta berbagai lembaga sosial lainnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Komite Teknis Pekerja Migran, Roswita Nilakurnia, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja serta asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
Roswita menekankan pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerim,a tunjangan saat bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka.
Baca Juga: Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal hingga UMKM
“Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial , yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” ujar Roswita.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyadari tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar jaminan sosial antarnegara.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi di antara negara anggota AWCA. Dengan kerja sama yang baik, semua negara anggota dapat menemukan solusi inovatif dan adaptif yang memastikan setiap pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak.
Roswita juga menyampaikan terima kasih kepada International Labour Organization (ILO) atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, ILO memiliki peran penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan memahami dan menerapkan standar layanan jaminan sosial sesuai dengan benchmarking internasional.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Roswita kepada pemerintah atas perannya dalam mendorong kerja sama antara social security di berbagai negara.
“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kita dalam menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dan dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menguntungkan pengusaha dan masyarakat luas,” kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pekerja migran memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian.
“Pekerja migran ini sering dikatakan pahlawan devisa negara, namun, mereka sering kali menghadapi tantangan dan kerentanan di tempat kerja, yang membuat peran sistem jaminan sosial menjadi sangat penting untuk mereka, seperti tagline BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Eko.
Eko mengetakan, pihaknya ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan keras di manapun berada dan bebas cemas terhadap risiko yang mungkin timbul, sehingga berujung pada pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera.
Adapun sebagai informasi, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu warga Indonesia pekerja migran.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, berharap agar para pekerja di Kota/ Kabupaten Bekasi tidak lupa untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program perlindungan bagi pekerja migran, masyarakat Sukabumi bisa lebih tenang saat bekerja di luar negeri.
“Manfaat yang bisa diterima oleh para tenaga kerja dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Dengan demikian, masyarakat Sukabumi bisa lebih tenang saat bekerja, bisa kerja keras bebas cemas,” kata Oki. (ADV)