Terlibat Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Eks Pejabat MA 10 Tahun Biasa Mainkan Kasus

Sabtu 26 Oktober 2024, 14:32 WIB
(Foto Ilustrasi) Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di MA yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di MA yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. Ini terungkap setelah Zarof terciduk terlibat permainan kasus Ronald Tannur atas pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti.

Mengutip tempo.co, Qohar mengatakan Zarof biasa memainkan perkara ketika dia berdinas di MA sejak 2012 hingga 2022 atau sekitar sepuluh tahun. Di institusi itu, Zarof tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia lupa berapa banyak kasus yang diurus karena banyak,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Qohar menyebut terungkapnya peran Zarof dalam pengurusan kasasi ini bermula ketika penyidik Jampidsus mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap itu bertujuan membebaskan Ronald dari segala tuntutan jaksa.

Baca Juga: Uang Hampir Rp 1 T Disita dari Eks Pejabat MA dalam Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti jika Lisa bukan hanya menyuap para hakim, melainkan juga berusaha menyuap hakim agung senlai Rp 5 miliar melalui Zarof. Suap diberikan agar hakim di tingkat kasasi itu tetap menyatakan Ronald tidak bersalah. “(setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” kata Qohar.

Qohar mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan mata uang Rp 5.725.075.000. “Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar),” ujarnya.

Selain uang tunai, Qohar mengatakan, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas seberat 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram. “Berdasarkan keterangan yang bersangkutan semua ini dikumpulkan mulai dari 2012 sampai 2022, diperoleh dari sebagian besar pengurusan perkara,” kata Qohar.

Namun begitu, Qohar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal peran Zarof yang kerap menjadi makelar kasus di MA. “Kami akan lihat seperti apa nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang lain. Kami tidak banyak berkomentar, berikan kami kesempatan untuk bekerja,” kata Qohar. “Yang pasti siapa pun yang terlibat dalam perkara ini pasti akan kami mintai pertanggungjawaban.”

Zarof ditetapkan sebagai tersangka permufakatan jahat bersama Lisa Rachmat dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur. Bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu terlibat praktik lancung untuk penanganan perkara di kasasi.

Zarof diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), untuk melobi hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur agar putusannya menguatkan putusan PN Surabaya. LR menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim agung tersebut. "Untuk ZR, diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya tersebut," kata Qohar.

Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024 malam sekira pukul 22.00 WITA di Hotel Le Meridien Bali. Dalam penangkapan itu, Kejaksaan juga menyita 149 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 15,2 juta, kemudian 98 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 4,9 juta, dan lima lembar uang pecahan Rp 5 ribu total Rp 25 ribu, serta beberapa barang elektronik berupa handphone milik Zarof yang disimpan di hotel.

Qohar mengatakan Zarof dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara untuk Lisa, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget26 Oktober 2024, 17:00 WIB

6 Cara Mengatasi Layar HP yang Tidak Bisa Disentuh, Jangan Dulu Bawa ke Tempat Service!

Mengatasi layar HP yang tidak dapat disentuh dapat dilakukan dengan beberapa cara, tergantung pada penyebabnya.
Ilustrasi. Mengatasi layar HP yang tidak dapat disentuh dapat dilakukan dengan beberapa cara, tergantung pada penyebabnya. (Sumber : Pixabay/JanVasek)
Sukabumi Memilih26 Oktober 2024, 16:35 WIB

Target 70 Persen Suara di Dapil 2 Sukabumi, Asep Japar-Andreas Sentuh Jaringan Koalisi hingga Desa

Koalisi lima partai pengusung pasangan nomor urut 2, Asep Japar-Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, yaitu Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora, terus melakukan konsolidasi pemenangan
Konsolidasi partai koalisi pengusung Asep Japar-Andreas di Dapil 2 Sukabumi | Foto : Istimewa
Life26 Oktober 2024, 16:00 WIB

Jembatan Panus Depok, Peninggalan Zaman Kolonial Belanda yang Penuh Misteri

Jembatan Panus, yang membentang di atas Sungai Ciliwung, merupakan salah satu ikon sejarah di Kota Depok.
Jembatan Panus, yang membentang di atas Sungai Ciliwung, merupakan salah satu ikon sejarah di Kota Depok. (Sumber : Screenshot YouTube/@SHINING GLORY PRODUCTION).
DPRD Kab. Sukabumi26 Oktober 2024, 15:39 WIB

Hera Iskandar Dirikan Sekolah Bola Voli, Cetak Atlet Muda Berprestasi di Sukabumi

Dalam kurun waktu lima bulan, Sekolah Bola Voli Jaringan Hera Iskandar (SBV JHI) telah berhasil menarik minat siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan fokus pada pengembangan keterampilan dan prestasi di bidang bola voli.
Hera Iskandar, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra | Foto : Sukabumiupdate
Nasional26 Oktober 2024, 14:32 WIB

Terlibat Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Eks Pejabat MA 10 Tahun Biasa Mainkan Kasus

Zarof biasa memainkan perkara ketika berdinas di MA sejak 2012 hingga 2022.
(Foto Ilustrasi) Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di MA yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. | Foto: Istimewa
Film26 Oktober 2024, 14:00 WIB

Sinopsis Film Koma, Berhenti Sebelum Mati: Suguhkan Petualangan Hingga Misteri

Koma, Berhenti Sebelum Mati adalah film Indonesia bergenre misteri yang menghadirkan kisah menegangkan tentang tiga remaja yang terjebak dalam petualangan tak terduga di Gunung Dempo.
Film "Koma, Berhenti Sebelum Mati" dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2024. (Sumber : Instagram/@filmkoma_).
Bola26 Oktober 2024, 13:00 WIB

Arema FC vs Persija Jakarta di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Arema FC vs Persija Jakarta akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-9.
Arema FC vs Persija Jakarta akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-9. (Sumber : X/@Persija/@AremafcOfficial).
Motor26 Oktober 2024, 12:00 WIB

Tarikan Terasa Berat! 5 Tanda Motor Harus Segera Ganti Oli

Mengganti oli motor secara rutin adalah salah satu perawatan paling penting yang harus dilakukan pemilik kendaraan bermotor.
Ilustrasi - Oli motor memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kinerja mesin agar tetap optimal. (Sumber : Pexels.com/@cottonbro studio)
Nasional26 Oktober 2024, 11:34 WIB

KSP Indonesia Dibobol Hacker? 3 Ribu Data Beredar di Dark Web

Akun ini menyebut lebih dari 3.000 data dan informasi milik pemerintah telah tersebar.
(Foto Ilustrasi) Data dari KSP Indonesia dilaporkan telah diretas dan bocor ke dark web. | Foto: Pixabay
Food & Travel26 Oktober 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai di Ujunggenteng yang Mudah Diakses dengan Mobil

Terdapat beberapa pantai di Ujunggenteng yang dengan mudah dapat diakses dengan mobil.
Terdapat beberapa pantai di Ujunggenteng yang dengan mudah dapat diakses dengan mobil. (Sumber : Instagram/@nurdinguntinaa).