Terlibat Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Eks Pejabat MA 10 Tahun Biasa Mainkan Kasus

Sabtu 26 Oktober 2024, 14:32 WIB
(Foto Ilustrasi) Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di MA yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di MA yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. Ini terungkap setelah Zarof terciduk terlibat permainan kasus Ronald Tannur atas pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti.

Mengutip tempo.co, Qohar mengatakan Zarof biasa memainkan perkara ketika dia berdinas di MA sejak 2012 hingga 2022 atau sekitar sepuluh tahun. Di institusi itu, Zarof tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia lupa berapa banyak kasus yang diurus karena banyak,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Qohar menyebut terungkapnya peran Zarof dalam pengurusan kasasi ini bermula ketika penyidik Jampidsus mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap itu bertujuan membebaskan Ronald dari segala tuntutan jaksa.

Baca Juga: Uang Hampir Rp 1 T Disita dari Eks Pejabat MA dalam Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti jika Lisa bukan hanya menyuap para hakim, melainkan juga berusaha menyuap hakim agung senlai Rp 5 miliar melalui Zarof. Suap diberikan agar hakim di tingkat kasasi itu tetap menyatakan Ronald tidak bersalah. “(setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” kata Qohar.

Qohar mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan mata uang Rp 5.725.075.000. “Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar),” ujarnya.

Selain uang tunai, Qohar mengatakan, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas seberat 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram. “Berdasarkan keterangan yang bersangkutan semua ini dikumpulkan mulai dari 2012 sampai 2022, diperoleh dari sebagian besar pengurusan perkara,” kata Qohar.

Namun begitu, Qohar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal peran Zarof yang kerap menjadi makelar kasus di MA. “Kami akan lihat seperti apa nanti hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang lain. Kami tidak banyak berkomentar, berikan kami kesempatan untuk bekerja,” kata Qohar. “Yang pasti siapa pun yang terlibat dalam perkara ini pasti akan kami mintai pertanggungjawaban.”

Zarof ditetapkan sebagai tersangka permufakatan jahat bersama Lisa Rachmat dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur. Bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu terlibat praktik lancung untuk penanganan perkara di kasasi.

Zarof diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), untuk melobi hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur agar putusannya menguatkan putusan PN Surabaya. LR menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim agung tersebut. "Untuk ZR, diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya tersebut," kata Qohar.

Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024 malam sekira pukul 22.00 WITA di Hotel Le Meridien Bali. Dalam penangkapan itu, Kejaksaan juga menyita 149 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 15,2 juta, kemudian 98 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 4,9 juta, dan lima lembar uang pecahan Rp 5 ribu total Rp 25 ribu, serta beberapa barang elektronik berupa handphone milik Zarof yang disimpan di hotel.

Qohar mengatakan Zarof dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara untuk Lisa, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)