SUKABUMIUPDATE.com - Data dari Kantor Staf Presiden (KSP) Indonesia dilaporkan telah diretas dan bocor ke dark web. Hal ini diungkapkan akun X @stealthemole_int pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dini hari. Akun tersebut menyebut lebih dari 3.000 data dan informasi milik pemerintah telah tersebar. Bahkan terdapat keterangan informasi yang beredar sangat sensitif.
“Seorang peretas di dark web mengklaim telah membocorkan lebih dari 3.000 catatan informasi staf pemerintah dari Kantor Staf Presiden (KSP) Indonesia,” tulis akun itu.
Mengutip tempo.co, hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya menghubungi KSP dan masih menunggu tanggapan.
Menurut laporan Koran Tempo, sejumlah kasus kebocoran data pribadi di Indonesia telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Insiden terbaru, terdapat kasus pembobolan data setelah serangan siber ransomware Lockbit 3.0 yang melumpuhkan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Juni 2024. Insiden tersebut menyebabkan beberapa layanan publik terganggu, termasuk sistem imigrasi di beberapa bandara.
Baca Juga: Dirjen Aptika Kemenkominfo Mundur Setelah PDNS Diretas Hacker
Setelah itu, masih ada dugaan kebocoran data yang terjadi. Misalnya, kebocoran 4,7 juta data milik aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Agustus 2024.
Berselang satu bulan, dugaan kebocoran data kembali terjadi. Pada 18 September 2024, sebanyak 6 juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diduga bocor. Data itu diperjualbelikan oleh akun Bjorka di BreachForums, yakni situs forum diskusi online yang membahas aktivitas peretasan data pribadi.
Informasi bocornya data NPWP ini pertama kali disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, dengan akun @secgron melalui media sosial X. Dia mengunggah tangkapan layar situs BreachForums yang berisi 6 juta data pajak yang diretas dan diperjualbelikan dalam situs tersebut. Enam juta data pribadi itu dijual seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 150 juta (kurs Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat).
Sumber: Tempo.co