Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat MA, Diduga Terlibat Suap Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Jumat 25 Oktober 2024, 15:58 WIB
(Foto Ilustrasi) Kejaksaan menangkap eks pejabat MA yang diduga terlibat kasus dugaan suap Ronald Tannur. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Kejaksaan menangkap eks pejabat MA yang diduga terlibat kasus dugaan suap Ronald Tannur. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan menangkap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang diduga terlibat kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang menvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti. Penangkapan eks pejabat MA berinisial ZR itu berlangsung di Bali, Kamis, 24 Oktober 2024.

Mengutip tempo.co, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan penangkapan itu. Yang bersangkutan sempat diperiksa di Kejati Bali dan kini telah dibawa ke Kejaksaan Agung. "Memang ada dari sore sampai malam, pemeriksaan di Kejati Bali. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke ke Jakarta," kata Ketut, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ketut tidak mengetahui materi pemeriksaan dan status hukum ZR, karena hal itu kewenangan Kejagung. Mantan Kapuspenkum Kejagung itu hanya membenarkan pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik Kejagung atas dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam perkara kematian Dini Sera.

"Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan," kata Ketut.

Baca Juga: Profil Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur, Pelaku Suap Perkara Pembunuhan Wanita Asal Sukabumi

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung di Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan Dini Sera. Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dalam penangkapan itu, tim kejaksaan juga menyita sejumlah uang dengan nominal miliaran rupiah. Bila ditotal jumlah uang tunai yang disita, baik rupiah maupun mata uang asing, mencapai Rp 20,38 miliar.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Kemudian satu orang tersangka lainnya, Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur sebagai pemberi suap.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel25 Oktober 2024, 19:00 WIB

Situ Lengkong Panjalu Ciamis, Kisah Air Zamzam yang Berubah Menjadi Danau

Situ Lengkong Panjalu adalah sebuah danau indah yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Situ Lengkong Panjalu adalah sebuah danau indah yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@kancrakayaking).
Sukabumi25 Oktober 2024, 18:38 WIB

Tertipu Kartu BPJS Kesehatan Palsu, Sejumlah Warga Sukabumi Lapor Polisi

Kasus ini bermula saat Pak RT di Loji Sukabumi tergoda jasa pembuatan Kartu BPJS Kesehatan di Medsos.
Erwan Suhenda, korban kartu BPJS Palsu di Loji Sukabumi membuat laporan polisi atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Usaha Lancar dan Dagangan Laris Banyak yang Beli

Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita, termasuk dalam hal rezeki dan usaha.
Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita, termasuk dalam hal rezeki dan usaha. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 17:39 WIB

Bobby Maulana: Pendidikan Vokasi Kunci Sukses Masa Depan SDM Kota Sukabumi

Bobby Maulana menekankan pentingnya pendidikan vokasi sebagai fokus dalam pengembangan keterampilan teknis dan aplikatif untuk generasi muda.
Ayep Zaki - Bpbby Maulana, Calon Walikota - Wakil Walikota Sukabumi pada Pilkada 2024 | Foto : Istimewa
Musik25 Oktober 2024, 17:00 WIB

#3rd Song, Ini Lirik Terjemahan Lagu Over Each Other Linkin Park

Video Musik Lagu Over Each Other sudah ditonton lebih dari 1,4 juta kali di YouTube meski baru dirilis pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Official Video Lagu Over Each Other Linkin Park. Foto: YouTube/Linkin Park
Food & Travel25 Oktober 2024, 16:30 WIB

Goa Gunung Kunci Sumedang, Kisah Penjara Zaman Belanda Hingga Misteri Suara Tak Kasat Mata

Goa Gunung Kunci adalah salah satu tempat penuh sejarah dan misteri yang terletak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Goa Gunung Kunci adalah salah satu tempat penuh sejarah dan misteri yang terletak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@sianturimawar).
Food & Travel25 Oktober 2024, 16:00 WIB

Wisata Curug Pangeran Bogor: Surga Alam di Kaki Gunung Bunder TNGHS

Terletak di kawasan Wisata Gunung Bunder TNGHS, Curug Pangeran Bogor adalah tempat yang sempurna untuk bersantai dan menikmati keindahan alam.
Ilustrasi. Air Terjun. (Sumber : Pexels/Pixabay)
Nasional25 Oktober 2024, 15:58 WIB

Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat MA, Diduga Terlibat Suap Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan penangkapan ini.
(Foto Ilustrasi) Kejaksaan menangkap eks pejabat MA yang diduga terlibat kasus dugaan suap Ronald Tannur. | Foto: Istimewa
Musik25 Oktober 2024, 15:30 WIB

Prediksi Setlist Taemin SHInee di Konser World Tour [Ephemeral Gaze] Jakarta

Taemin SHINee akan menjadi idol K-Pop selanjutnya yang menggelar konser di Jakarta bertajuk World Tour [Ephemeral Gaze] in Jakarta pada 26 Oktober 2024, di Tennis Senayan Indoor.
Prediksi Setlist Taemin SHInee di Konser World Tour [Ephemeral Gaze] Jakarta (Sumber : Instagram/@xoalsox)
Inspirasi25 Oktober 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal SMA/SMK Sebagai Sales Executive/Pramuniaga, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Minimal SMA/SMK Sebagai Sales Executive/Pramuniaga, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik)